UNIVERSITAS ISLAM MALANG

Gandeng IAI Malang, FE Unisma Gelar Diklat Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Juni 2017 | 11:01 WIB
Gandeng IAI Malang, FE Unisma Gelar Diklat Pajak

Gerbang Universitas Islam Malang. (Foto: mamikos.com)

MALANG, DDTCNews – Universitas Islam Malang bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IA) wilayah Malang Raya akan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pajak Brevet A & B untuk mahasiswa angkatan 2017.

Pelaksanaan diklat pajak merupakam rangkaian acara yang tercantum dari hasil penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah dilakukan beberapa waktu lalu antara Universitas Islam Malang dengan IAI Malang Raya.

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Islam Malang Nur Diana menyatakan MoU tersebut memang fokus pada implementasi dan penguatan pendidikan dan latihan Pajak Brevet A dan B. Nantinya, diklat pajak akan diikuti oleh 157 peserta dari angkatan 1 dan 160 peserta dari angkatan 2.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

“Kegiatan ini menjawab visi FE Universitas Islam Malang yaitu menghasilkan seorang tax thinker yang mampu mengintegrasikan kompetensi akuntansi dan pajak,” pungkasnya, Minggu (4/6).

Tidak hanya diharapkan sebagai tax thinker, Diana berharap mahasiswa lulusannya dapat berpikir dan bertindak strategis baik di level teknis perhitungan maupun pelaporan serta level kebijakan pajak. “Saat ini, banyak perusahaan pengguna lulusan akuntansi yang juga membutuhkan tenaga kerja yang menguasai ilmu perpajakan,” ujarnya.

Pelaksanaan diklat pajak ini, lanjutnya, juga didasari atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.03/2014 yang menetapkan bahwa karyawan yang telah lulus brevet dapat bertindak sebagai kuasa wajib pajak.

Sebelum dilaksanakan diklat pajak, Universitas Islam Malang bersama dengan IAI Malang Raya mengawali acara dengan seminar nasional bertajuk “Membangun Generasi Muda Sebagai Motor Penggerak Perpajakan Nasional". (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Minggu, 15 Desember 2024 | 18:45 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Keluarga Alumni FEB UNS Finalisasi Program Kerja 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 16:00 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Dukung Pelaksanaan Program, KAFEB UNS Bertekad Perkuat Database Alumni

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan