KABUPATEN BANYUMAS

Gali Potensi Pajak Daerah, Desa Wisata Disasar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Juli 2020 | 19:18 WIB
Gali Potensi Pajak Daerah, Desa Wisata Disasar

Ilustrasi. (DDTCNews)

PURWOKERTO, DDTCNews—Pemkab Banyumas, Jawa Tengah tengah menggali potensi pajak daerah baru. Kali ini desa wisata jadi sasaran untuk dijadikan motor pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyumas Eko Prijanto mengatakan penggalian potensi pajak dimulai dengan mengenalkan atau menyosialisasikan pungutan pajak daerah kepada masyarakat.

"Tujuan sosialisasi di Desa Petahunan ini dikarenakan memiliki sejumlah lokawisata yang meliputi Curug Nangga, Curug Rinjing, Curug Pengantin, Tuk Pengasinan, Makam Eyang Gusti Aji, dan lain sebagainya," katanya, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Eko menuturkan pengenalan pajak daerah diberikan secara komprehensif dan tidak hanya sekadar berkaitan dengan kegiatan pariwisata saja, tetapi juga jenis pajak lainnya seperti air tanah dan reklame.

Menurutnya, setoran pajak daerah yang dibayarkan oleh masyarakat peran penting dalam pembangunan di Kabupaten Banyumas, baik dari aspek infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.

Misal, belanja pemkab untuk program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang salah satu sumbernya dari APBD senilai Rp1,4 miliar yang digunakan untuk memperkuat pembangunan pada level desa.

"Saya mengimbau masyarakat untuk menaati kewajiban membayar pajak. Pajak-pajak yang terkumpul akan sangat penting untuk mendanai pembangunan di Kabupaten Banyumas ke depannya," tuturnya dilansir dari Nusantara Terkini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP