KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gaji ASN Bakal Naik Lagi pada Tahun Depan! Begini Kata Pemerintah

Dian Kurniati | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:25 WIB
Gaji ASN Bakal Naik Lagi pada Tahun Depan! Begini Kata Pemerintah

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (keempat kiri) bersama Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah (kiri), Mendikbud Ristek Nadiem Makarim (kedua kiri), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (ketiga kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah), Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (ketiga kanan), Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kedua kanan) dan Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Irjen Pol Wahyu Hadiningrat (kanan) berbicang saat konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2025 di Jakarta, Jumat (16/8/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU

JAKARTA, DDTCNews - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan pemerintah berencana kembali menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2025.

Suharso mengatakan kenaikan gaji ASN telah masuk dalam rencana kerja pemerintah 2025 yang dipadupadankan dengan program hasil terbaik cepat yang diperkenalkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, kenaikan gaji ASN dilaksanakan secara bertahap.

"Rencana kerja pemerintah pada tahun 2025 ini telah padupadankan dengan program hasil terbaik cepat yang dikenalkan oleh presiden dan wakil presiden terpilih," katanya, dikutip pada Sabtu (17/8/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Suharso mengatakan kenaikan gaji ASN terutama akan diberikan kepada guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh, prajurit TNI, dan anggota Polri. Meski demikian, rencana kenaikan gaji ASN ini tidak disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membacakan pidato pengantar RAPBN 2025 beserta nota keuangannya di depan DPR, kemarin.

Dalam RAPBN 2025, terdapat beberapa program hasil terbaik cepat yang telah disetujui oleh Prabowo-Gibran. Sebelum dilaksanakan, program-program tersebut masih akan dilakukan penajaman lebih dulu.

"[Kenaikan gaji ASN] itu biar diumumkan Bapak Presiden Terpilih Prabowo," ujarnya.

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Pada tahun lalu, Jokowi mengumumkan kenaikan gaji ASN dan pensiunan saat membacakan pidato pengantar RAPBN 2024. Menurutnya, kenaikan gaji diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan.

Pada tahun ini, gaji untuk ASN pusat dan daerah, prajurit TNI, dan anggota Polri mengalami kenaikan sebesar 8%, sedangkan gaji untuk pensiunan naik 12%.

Pada masa pemerintahan Jokowi, gaji ASN juga telah naik pada 2015 dan 2019. Kenaikan gaji diberikan sebesar 6% pada 2015 dan 5% pada 2019. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja