Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (keempat kiri) bersama Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah (kiri), Mendikbud Ristek Nadiem Makarim (kedua kiri), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (ketiga kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah), Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (ketiga kanan), Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kedua kanan) dan Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Irjen Pol Wahyu Hadiningrat (kanan) berbicang saat konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2025 di Jakarta, Jumat (16/8/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
JAKARTA, DDTCNews - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan pemerintah berencana kembali menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2025.
Suharso mengatakan kenaikan gaji ASN telah masuk dalam rencana kerja pemerintah 2025 yang dipadupadankan dengan program hasil terbaik cepat yang diperkenalkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, kenaikan gaji ASN dilaksanakan secara bertahap.
"Rencana kerja pemerintah pada tahun 2025 ini telah padupadankan dengan program hasil terbaik cepat yang dikenalkan oleh presiden dan wakil presiden terpilih," katanya, dikutip pada Sabtu (17/8/2024).
Suharso mengatakan kenaikan gaji ASN terutama akan diberikan kepada guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh, prajurit TNI, dan anggota Polri. Meski demikian, rencana kenaikan gaji ASN ini tidak disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membacakan pidato pengantar RAPBN 2025 beserta nota keuangannya di depan DPR, kemarin.
Dalam RAPBN 2025, terdapat beberapa program hasil terbaik cepat yang telah disetujui oleh Prabowo-Gibran. Sebelum dilaksanakan, program-program tersebut masih akan dilakukan penajaman lebih dulu.
"[Kenaikan gaji ASN] itu biar diumumkan Bapak Presiden Terpilih Prabowo," ujarnya.
Pada tahun lalu, Jokowi mengumumkan kenaikan gaji ASN dan pensiunan saat membacakan pidato pengantar RAPBN 2024. Menurutnya, kenaikan gaji diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan.
Pada tahun ini, gaji untuk ASN pusat dan daerah, prajurit TNI, dan anggota Polri mengalami kenaikan sebesar 8%, sedangkan gaji untuk pensiunan naik 12%.
Pada masa pemerintahan Jokowi, gaji ASN juga telah naik pada 2015 dan 2019. Kenaikan gaji diberikan sebesar 6% pada 2015 dan 5% pada 2019. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.