BRASIL

Ford Bakal Tutup Pabrik, Pemerintah Siapkan Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Maret 2019 | 16:44 WIB
Ford Bakal Tutup Pabrik, Pemerintah Siapkan Insentif Pajak

Ilustrasi. (foto: wardsauto)

SAO PAULO, DDTCNews – Pemerintah Negara Bagian Sao Paulo di Brasil berencana menawarkan insentif pajak baru untuk para pembuat mobil.

Rencana ini dilontarkan langsung Gubernur Negara Bagian Sao Paulo Joao Doria dalam konferensi pers akhir pekan lalu, beberapa minggu setelah Ford Motor Co berencana akan menutup sebuah pabrik yang memiliki 3.000 pekerja. Selain itu, General Motors Co memberi sinyal akan mengikuti langkah Ford.

“Negara menawarkan diskon hingga 25% atas pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembuat mobil yang berinvestasi setidaknya 1 miliar real Brasil [US$ 258,78 juta] dan menciptakan 400 lapangan kerja baru,” katanya, seperti dikutip pada Senin (11/3/2019).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Dia mengatakan pemerintah masih berusaha untuk menjual pabrik Ford di Sao Bernardo do Campo. Rencananya pabrik itu akan ditutup pada akhir tahun. Joao mengaku sudah ada negosiasi antara negara dengan tiga perusahaan. Sayangnya, dia masih enggan menyebut identitas ketiga perusahaan tersebut.

Insentif ini, lanjut dia, diberikan untuk memulihkan kembali sektor pembuatan mobil. Bagaimanapun, Sao Paulo merupakan pusat sejarah industri otomotif di Brasil. Industri ini merupakan satu dari lima industri terbesar di dunia yang mengalami penurunan aktivitas baru-baru ini.

Beberapa tahun terakhir, Sao Paulo kehilangan daya tariknya karena beberapa negara bagian lainnya di Brasil telah menghujani insentif bagi para produsen mobil. Hal inilah yang membuat daya saing Sao Paulo berkurang untuk destinasi investasi sektor otomotif.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Joao tidak mengatakan waktu pemberlakukan insentif ini. Dia hanya menegaskan pemberian insentif ini tidak membutuhkan persetujuan dari legislatif. Dengan demikian, kendali terkait terbitnya insentif pajak akan berada penuh di pemerintah.

Terkait dengan rencana pemerintah ini, Ford masih menolak untuk berkomentar. Sementara itu, General Motors dalam sebuah penyataan resminya mengaku pemberian insentif akan membantu industri untuk lebih kompetitif. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?