MALAYSIA

Fokus Pulihkan Ekonomi, Ini Rencana Kebijakan Perpajakan Malaysia 2022

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 September 2021 | 13:00 WIB
Fokus Pulihkan Ekonomi, Ini Rencana Kebijakan Perpajakan Malaysia 2022

Rombongan kendaraan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin tiba di National Palace untuk pertemuan dengan raja di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Lim Huey Teng/hp/cfo

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia menerbitkan rencana anggaran (Pre-Budget Statement), termasuk rencana kebijakan perpajakan, yang akan difokuskan pada pemulihan ekonomi pada tahun depan.

Menteri Keuangan Malaysia Datuk Seri Tengku Zafrul Abdul Aziz memperkirakan ekonomi 2022 akan pulih dari krisis Covid-19. Untuk itu, pemerintah menerbitkan rencana anggaran sebagai arahan, pendekatan, dan target yang hendak dicapai pada 2022.

“Anggaran 2022 akan didorong untuk pemulihan nasional, agar keluar dari krisis Covid-19, serta melanjutkan agenda untuk membantu kehidupan dan sektor ekonomi yang terkena dampak Covid-19,” katanya dikutip dari Malay Mail, Senin (6/9/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Salah satu fokus rencana anggaran adalah peningkatan pemasukan negara melalui pajak. Berbagai kebijakan pajak akan dilakukan, mulai dari kepatuhan pajak hingga program pengungkapan sukarela khusus pajak tidak langsung.

Pemerintah juga akan mengadakan program pengenalan sertifikat kepatuhan pajak sebagai syarat peserta tender dalam pengadaan pemerintah. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan peninjauan kembali perlakuan perpajakan yang teridentifikasi melakukan praktik merugikan.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak langsung Malaysia hingga Juli 2021 baru RM67,4 miliar atau setara dengan Rp231,3 triliun atau 56% dari target. Sementara itu, penerimaan pajak tidak langsung baru RM24,8 miliar atau 59% dari target.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Pemerintah juga menetapkan defisit fiskal sebesar 7,0% pada tahun ini dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan berbagai bantuan penanganan Covid-19. Terlebih dengan adanya varian baru Covid-19 sehingga alokasi penanganan masih fokus pada sektor kesehatan.

Anggaran 2022 akan fokus pada reformasi untuk tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Rencana Malaysia ke-12, dan Visi Kemakmuran Bersama 2030. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra