KEBIJAKAN FISKAL

Fleksibilitas untuk Prabowo, Belanja Non-K/L 2025 Diusulkan Rp1.716 T

Muhamad Wildan | Jumat, 16 Agustus 2024 | 18:51 WIB
Fleksibilitas untuk Prabowo, Belanja Non-K/L 2025 Diusulkan Rp1.716 T

Paparan Menkeu Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengalokasikan belanja nonkementerian dan lembaga (non-K/L) senilai Rp1.716,4 triliun pada tahun depan, 63,7% dari total belanja pemerintah pusat yang diusulkan pada RAPBN 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi belanja non-K/L yang besar tersebut diperlukan guna memberikan fleksibilitas kepada pemerintahan berikutnya di bawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Mengapa belanja K/L-nya relatif lebih sedikit dibandingkan dengan tahun ini, ini karena kita menghormati presiden terpilih nanti untuk melakukan improvement," ujar Sri Mulyani, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Akibat alokasi belanja non-K/L yang tinggi, belanja K/L pada tahun depan diusulkan hanya senilai Rp976,8 triliun, turun bila dibandingkan dengan alokasi belanja K/L tahun ini yang mencapai Rp1.090,8 triliun.

"Sebagian besar, cukup signifikan itu masih di-retain nanti presiden terpilih yang akan menentukan. Format untuk nanti berapa kementerian ditambahkan anggarannya akan ditetapkan presiden terpilih," ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, belanja akan dialokasikan ke kementerian-kementerian yang ditugasi untuk melaksanakan program-program presiden terpilih pada Oktober 2024.

Baca Juga:
Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Prabowo: Bisa Hemat Rp20 Triliun

"Presiden baru dengan kabinet akan melihat program itu, dan DIPA-DIPA akan dipindahkan dari belanja pemerintah pusat yang non-K/L ke katakanlah menteri pertanian, PUPR, kesehatan, atau pendidikan," ujar Sri Mulyani.

Seperti diketahui, belanja negara pada tahun depan diusulkan senilai Rp3.613,1 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat senilai Rp2.693,2 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp919,9 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Prabowo: Bisa Hemat Rp20 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor