KEBIJAKAN FISKAL

Fleksibilitas untuk Prabowo, Belanja Non-K/L 2025 Diusulkan Rp1.716 T

Muhamad Wildan | Jumat, 16 Agustus 2024 | 18:51 WIB
Fleksibilitas untuk Prabowo, Belanja Non-K/L 2025 Diusulkan Rp1.716 T

Paparan Menkeu Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengalokasikan belanja nonkementerian dan lembaga (non-K/L) senilai Rp1.716,4 triliun pada tahun depan, 63,7% dari total belanja pemerintah pusat yang diusulkan pada RAPBN 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi belanja non-K/L yang besar tersebut diperlukan guna memberikan fleksibilitas kepada pemerintahan berikutnya di bawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Mengapa belanja K/L-nya relatif lebih sedikit dibandingkan dengan tahun ini, ini karena kita menghormati presiden terpilih nanti untuk melakukan improvement," ujar Sri Mulyani, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Akibat alokasi belanja non-K/L yang tinggi, belanja K/L pada tahun depan diusulkan hanya senilai Rp976,8 triliun, turun bila dibandingkan dengan alokasi belanja K/L tahun ini yang mencapai Rp1.090,8 triliun.

"Sebagian besar, cukup signifikan itu masih di-retain nanti presiden terpilih yang akan menentukan. Format untuk nanti berapa kementerian ditambahkan anggarannya akan ditetapkan presiden terpilih," ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, belanja akan dialokasikan ke kementerian-kementerian yang ditugasi untuk melaksanakan program-program presiden terpilih pada Oktober 2024.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

"Presiden baru dengan kabinet akan melihat program itu, dan DIPA-DIPA akan dipindahkan dari belanja pemerintah pusat yang non-K/L ke katakanlah menteri pertanian, PUPR, kesehatan, atau pendidikan," ujar Sri Mulyani.

Seperti diketahui, belanja negara pada tahun depan diusulkan senilai Rp3.613,1 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat senilai Rp2.693,2 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp919,9 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12%, Airlangga: Kenaikan Penerimaan Pajak Bantu Asta Cita Presiden

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax