JAKARTA, DDTCNews - Tax Education and Research Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (TERC FEB UI) bersama Departemen Akuntansi FEB UI menggelar webinar pajak.
Webinar bertajuk TERC Tax Update: Update Pengaturan Natura dan Kenikmatan Sesuai PMK 66/2023 digelar pada Selasa, 11 Juli 2023 pukul 09.00 -12.00 WIB. Acara digelar melalui Zoom dan disiarkan juga pada Youtube TERC LPEM dan accounting.ui.ac.id.
Dalam webinar ini, Ketua Departemen Akuntansi FEB UI Yulianti Abbas dijadwalkan akan hadir untuk menyampaikan welcome speech. Kemudian, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Dwi Astuti hadir untuk membawakan keynote speech.
Adapun pembicara dalam acara ini adalah para penyuluh pajak yang juga bagian dari tim Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP. Mereka adalah Dian Anggraeni, Imaduddin Zauki, dan Rian Ramdani. Koordinator TERC FEB UI Christine Tjen akan hadir sebagai moderator.
Adapun pendaftaran dapat dilakukan melalui https://bit.ly/TERC_TaxUpdate11072023. Peserta yang mendaftar dan mengikuti webinar ini akan mendapatkan e-sertifikat (3 SKP IAI).
Topik yang diangkat dalam webinar kali ini sangat relevan dengan kondisi terkini. Terlebih, pemerintah baru saja menerbitkan PMK 66/2023 yang berisi tentang perlakuan pajak penghasilan (PPh) atas natura dan/atau kenikmatan.
Adapun PMK 66/2023 merupakan aturan turunan dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan PP 55/2022. Adapun PMK 66/2023 diundangkan pada 27 Juni 2023 dan mulai berlaku pada 1 Juli 2023.
Menurut DJP, adanya ketentuan mengenai PPh atas natura dan kenikmatan, memberikan kesetaraan perlakuan. Dengan demikian, pengenaan PPh atas suatu jenis penghasilan tidak memandang bentuk dari penghasilan tersebut, baik dalam uang maupun selain uang. Simak pula ulasan-ulasan mengenai PMK 66/2023 di sini. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.