PENERIMAAN PAJAK

Erick: BUMN Sudah Setor Pajak Sampai Rp 278 Triliun pada 2022

Dian Kurniati | Selasa, 06 Juni 2023 | 14:30 WIB
Erick: BUMN Sudah Setor Pajak Sampai Rp 278 Triliun pada 2022

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR, dikutip pada Selasa (6/6/2023).

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Badan Usaha Milik negara (BUMN) mengeklaim kontribusi perusahaan pelat merah terhadap penerimaan pajak sepanjang 2022 mencapai Rp278 triliun, tumbuh 12,8% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan BUMN telah memberikan kontribusi yang tidak sedikit terhadap penerimaan pajak. Dia mencatat setoran pajak BUMN pada tahun lalu tumbuh 12,8% dari tahun sebelumnya senilai Rp246,5 triliun.

"Kalau kita melihat kontribusi pajak, ini dari tahun per tahun sudah cukup konsisten," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, dikutip pada Selasa (6/6/2023).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Erick menuturkan kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara juga ada yang berbentuk dividen. Pada 2022, dividen yang disetorkan ke negara mencapai Rp39,7 triliun, tumbuh 34,6% dari 2021 yang senilai Rp29,5 triliun.

Kinerja Penerimaan Dividen

Selama ini, lanjutnya, Kementerian BUMN terus berupaya mengerek penerimaan negara dari dividen. Pada 2023 dan 2024, Kementerian BUMN menargetkan setoran dividen ke kas negara bisa menembus Rp80,2 triliun.

Dia menjelaskan target penerimaan dividen tersebut dipatok sama dalam 2 tahun mengingat kinerja perusahaan-perusahaan BUMN dalam kondisi baik walaupun bakal dihadapkan pada tantangan penurunan harga komoditas.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

"Saya tidak bisa menjanjikan lebih karena tentu efek dari penurunan komoditas. Tetapi, kalau lihat data-data, kondisinya masih optimistis. Masih kami jaga, terlepas dari terjadinya pelemahan juga di ekonomi beberapa negara," ujarnya.

Erick menyebut Kementerian BUMN juga ingin menyeimbangkan antara penyertaan modal negara (PMN) yang diterima dan dividen yang disetorkan. Pada 2022, pemerintah memberikan suntikan modal kepada BUMN senilai Rp51,1 triliun.

Sementara itu, PMN pada tahun ini direncanakan senilai Rp47 triliun dan diusulkan naik menjadi Rp57,96 triliun pada 2024. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi