PERDAGANGAN BERJANGKA

Emas Digital Makin Laris, Ini Daftar Pedagang yang Berizin Bappebti

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 April 2023 | 15:30 WIB
Emas Digital Makin Laris, Ini Daftar Pedagang yang Berizin Bappebti

Petugas menunjukkan emas Antam di Butik Antam Pulo Gadung, Jakarta, Selasa (14/3/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Emas digital makin dilirik investor salah salah satu instrumen investasi menjanjikan. Kepemilikan emas digital dinilai lebih fleksibel ketimbang emas fisik.

Dalam bertransaksi emas digital, investor perlu memastikan legalitas dari pedagang fisik emas digital. Sampai saat ini, persetujuan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam perdagangan emas digital sudah diberikan kepada 2 bursa berjangka, 2 lembaga kliring, 1 perantara perdagangan emas digital, 2 pengelola tempat penyimpanan, dan 5 pedagang fisik emas digital.

"Perdagangan emas digital diatur pertama kali pada Permendag 119/2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka," cuit Bappebti dalam unggahannya di media sosial, dikutip pada Senin (17/4/2023).

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Adapun daftar pedagang fisik emas digital yang telah mengantongi izin Bappebti adalah PT. Indogold Makmur Sejahtera (indogold.id), PT. Indonesia Logam Pratama (treasury.id), PT. Laku Emas Indonesia (lakuemas.com), PT. Pluang Emas Sejahtera (pluang.com), PT. Sehati Indonesia Sejahtera (sakurmas.com).

Sementara itu, perantara perdagangan fisik emas digital yang sudah berizin Bappebti adalah PT. Abi Komoditi Emas Berjangka.

Menurut Bappebti, setidaknya ada 5 manfaat dari perdagangan emas digital. Pertama, memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi pelaku usaha dan masyarakat. Kedua, meningkatkan investasi dalam negeri. Ketiga, meningkatkan penerimaan pajak bagi negara.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Keempat, mencegah kejahatan pencucian uang (money laundering) dan pendanaan terorisme. Kelima, membuka lapangan kerja baru.

Sampai November 2022 lalu, total nilai transaksi emas digital mencapai Rp1,97 triliun. Sementara volumenya mencapai Rp2.155,35 ton. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra