Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews - Kementerian Keuangan Filipina melaporkan setoran pajak dari industri perjudian online lepas pantai (Philippine Offshore Gaming Operators/POGO) mengalami lonjakan tajam pada tahun lalu.
Kemenkeu menyatakan setoran pajak dari POGO mencapai PHP8,87 miliar atau Rp24,36 triliun pada 2022, naik 127% dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan yang tinggi ini utamanya karena Covid-19 yang terkendali sehingga aktivitas ekonomi masyarakat ikut meningkat.
"Penyebab utamanya antara lain ekonomi yang makin pulih dan adanya reformasi fiskal selama pandemi dalam mengoptimalkan penerimaan dari industri judi," bunyi pernyataan Kemenkeu seperti dilansir philstar.com, Minggu (23/7/2023).
Kemenkeu menyebut setoran pajak dari sektor judi pada 2022 jauh lebih besar dibandingkan dengan kinerja tahun sebelumnya. Pada 2021, setoran pajak dari POGO hanya PHP3,91 miliar atau Rp10,7 triliun.
Setoran pajak dari POGO tersebut berasal dari beberapa jenis pajak. Misal, untuk pajak judi, nilai setorannya pada tahun lalu mencapai PHP3,65 miliar. Sementara itu, untuk penerimaan PPh badan, nominalnya mencapai PHP43,2 juta.
Pada beberapa waktu terakhir, kehadiran POGO di Filipina kembali menimbulkan polemik. POGO dinilai memberikan kontribusi yang positif pada penerimaan negara, tetapi di sisi lain sektor usaha ini sering dikaitkan dengan praktik pencucian uang dan sindikat kejahatan lainnya.
Menteri Keuangan Benjamin Diokno sempat mengusulkan kepada senat agar POGO disingkirkan dari Filipina lantaran dampaknya pada ekonomi, termasuk pajak, tergolong kecil. Di sisi lain, negara harus menanggung beban sosial karena mengizinkan industri judi beroperasi.
Dia menyebut pendapatan negara dari POGO hanya senilai PHP3,91 miliar pada 2021. Angka itu merosot tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang senilai PHP7,2 miliar.
Dia juga merujuk laporan Dewan Anti-Pencucian Uang yang telah mewaspadai potensi transaksi ilegal di POGO pada Maret 2020. Beberapa transaksi dari POGO dicurigai terkait dengan perdagangan narkoba. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.