JEPANG

Ekonomi Melemah, Kenaikan Pajak Penjualan Ditunda

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 Oktober 2017 | 09:36 WIB
Ekonomi Melemah, Kenaikan Pajak Penjualan Ditunda

TOKYO, DDTCNews – Pemerintah Jepang harus menunda rencana kenaikan pajak penjualan (sales tax) jika kondisi perekonomian di negara sakura tersebut terus berangsur memburuk. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Negara Yoshide Suga.

Suga memperingatkan bahwa kondisi ekonomi saat ini dan beberapa tahun ke depan harus dipertimbangkan sebelum menerapkan kenaikan 2% pada tarif pajak penjualan menjadi 10% pada Oktober 2019 dari tarif yang berlaku sebelumnya sebesar 8%.

“Pemerintah harus mempertimbangkan tingkat lapangan kerja, nilai tukar mata uang dan keadilan ekonomi. Sebab, dikhawatirkan pertumbuhan ekonomi ke depannya akan kebali turun, seperti yang terjadi setelah melakukan kenaikan pada 2014 silam,” ucapnya dalam konferensi pers, Jumat (6/10).

Baca Juga:
Pasang Surut Pengenaan PPnBM di Indonesia

Sementara itu, lembaga pemeringkat Moody's Investors Service mengatakan rencana kenaikan pajak penjualan di Jepang justru akan memberikan dampak positif bagi ekonomi, apalagi jika Perdana Menteri Shinzo Abe mengalihkan beberapa pendapatan tambahan untuk pendidikan dan kesejahteraan.

“Pemerintah tidak perlu menunggu waktu yang tepat untuk melakukan reformasi pajak. Apalagi harus menunggu hingga Jepang mencapai surplus anggaran. Yang terpenting adalah Pemerintah berkomitmen untuk melakukan reformasi fiskal dalam jangka menengah,” ungkap Christian de Guzman, wakil presiden sovereign rating di Moody's.

Kenaikan pajak penjualan, dilansir dalam tax-news.com, diperkirakan akan menghasilkan sekitar ¥5 triliun atau Rp596,6 triliun pendapatan tambahan bagi negara, namun Abe berencana untuk mengalokasikan sekitar ¥2 triliun untuk pendidikan dan kesejahteraan.

De Guzman mengatakan ketidakpastian mengenai kebijakan fiskal dan ancaman yang ditimbulkan oleh Korea Utara bias menimbulkan dampak negatif bagi Jepang, namun di sisi positif, permintaan ekspor telah mendukung pertumbuhan, sehingga meminimalkan risiko dan membuat Jepang tetap seimbang.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pasang Surut Pengenaan PPnBM di Indonesia

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP