JEPANG

Ekonomi Melemah, Kenaikan Pajak Penjualan Ditunda

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 Oktober 2017 | 09:36 WIB
Ekonomi Melemah, Kenaikan Pajak Penjualan Ditunda

TOKYO, DDTCNews – Pemerintah Jepang harus menunda rencana kenaikan pajak penjualan (sales tax) jika kondisi perekonomian di negara sakura tersebut terus berangsur memburuk. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Negara Yoshide Suga.

Suga memperingatkan bahwa kondisi ekonomi saat ini dan beberapa tahun ke depan harus dipertimbangkan sebelum menerapkan kenaikan 2% pada tarif pajak penjualan menjadi 10% pada Oktober 2019 dari tarif yang berlaku sebelumnya sebesar 8%.

“Pemerintah harus mempertimbangkan tingkat lapangan kerja, nilai tukar mata uang dan keadilan ekonomi. Sebab, dikhawatirkan pertumbuhan ekonomi ke depannya akan kebali turun, seperti yang terjadi setelah melakukan kenaikan pada 2014 silam,” ucapnya dalam konferensi pers, Jumat (6/10).

Baca Juga:
Pemerintah Jepang Siap Bantu Indonesia Sediakan Makan Bergizi Gratis

Sementara itu, lembaga pemeringkat Moody's Investors Service mengatakan rencana kenaikan pajak penjualan di Jepang justru akan memberikan dampak positif bagi ekonomi, apalagi jika Perdana Menteri Shinzo Abe mengalihkan beberapa pendapatan tambahan untuk pendidikan dan kesejahteraan.

“Pemerintah tidak perlu menunggu waktu yang tepat untuk melakukan reformasi pajak. Apalagi harus menunggu hingga Jepang mencapai surplus anggaran. Yang terpenting adalah Pemerintah berkomitmen untuk melakukan reformasi fiskal dalam jangka menengah,” ungkap Christian de Guzman, wakil presiden sovereign rating di Moody's.

Kenaikan pajak penjualan, dilansir dalam tax-news.com, diperkirakan akan menghasilkan sekitar ¥5 triliun atau Rp596,6 triliun pendapatan tambahan bagi negara, namun Abe berencana untuk mengalokasikan sekitar ¥2 triliun untuk pendidikan dan kesejahteraan.

De Guzman mengatakan ketidakpastian mengenai kebijakan fiskal dan ancaman yang ditimbulkan oleh Korea Utara bias menimbulkan dampak negatif bagi Jepang, namun di sisi positif, permintaan ekspor telah mendukung pertumbuhan, sehingga meminimalkan risiko dan membuat Jepang tetap seimbang.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 12 Januari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Jepang Siap Bantu Indonesia Sediakan Makan Bergizi Gratis

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pasang Surut Pengenaan PPnBM di Indonesia

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’