KEBIJAKAN PAJAK

Efisiensi Administrasi Pajak, DJP Terus Optimalkan Teknologi AI

Dian Kurniati | Minggu, 18 Juni 2023 | 10:30 WIB
Efisiensi Administrasi Pajak, DJP Terus Optimalkan Teknologi AI

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan berencana mengoptimalkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mengefisiensikan administrasi perpajakan.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatakan teknologi AI mulai dipakai untuk kegiatan analitik. Ke depannya, peran AI juga dapat terus ditingkatkan untuk memperkuat sistem pajak.

"Penerapan artificial intelligence dalam sistem perpajakan akan membawa banyak manfaat dan meningkatkan efisiensi proses administrasi," katanya, dikutip pada Minggu (18/6/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Iwan mengatakan transformasi atau pembaruan sistem pajak akan dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini perlu dilakukan agar peran teknologi digital makin optimal dalam mengembangkan sistem pajak di Indonesia.

Untuk itu, DJP mulai membangun teknologi AI guna mendukung sistem administrasi perpajakan. Menurutnya, teknologi AI di masa depan pun akan diadopsi dalam sistem administrasi perpajakan secara bertahap.

Teknologi AI Sudah Mulai Digunakan

Saat ini, teknologi AI sebetulnya sudah digunakan untuk beberapa kegiatan di DJP. Pada penerapan business intelligence untuk mendukung compliance risk management (CRM), salah satu bagiannya ialah predictive analytics. Analitik ini memakai teknologi machine learning, algoritma, dan AI.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

DJP juga sedang melaksanakan prototyping harmonisasi peraturan perpajakan menggunakan AI. Lalu, otoritas pajak bakal menggali potensi pajak dengan menggunakan 3 teknologi antara lain crawling, computer vision, dan graph data analytic.

"Ini semua sudah mulai ada, sudah mulai dikaji, tetapi memang belum termasuk lingkup pada saat coretax," ujar Iwan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja