AUSTRALIA

Efek Virus Corona, DPR Usul Orang Kaya Dipajaki Lebih Besar

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Maret 2020 | 14:35 WIB
Efek Virus Corona, DPR Usul Orang Kaya Dipajaki Lebih Besar

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews—Partai Australia Hijau (Australian Greens/The Greens) mengusulkan pemerintah untuk menaikkan tarif pajak bagi wajib pajak kelas kakap setelah pandemi corona atau Covid 19 berakhir.

Senator The Greens Nick McKim mengatakan kondisi ekonomi Australia dan dunia akan berubah drastis seusai pandemi Corona berakhir. Untuk itu, respons kebijakan perlu dilakukan, terutama dalam menjamin negara punya dana yang cukup.

“Situasi tidak akan kembali normal seperti yang diklaim oleh perdana menteri (Scott Morrison) beberapa waktu lalu,” katanya Senin (23/3/2020).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Dia menyebutkan pemerintah perlu memikirkan perubahan fiskal terutama dalam kebijakan pajak untuk orang kaya Australia. Kebijakan pajak kekayaan perlu diperkenalkan agar negara mempunyai tambahan sumber pembiayaan pasca pandemi Corona.

McKim menyatakan peran negara akan lebih besar dalam mendorong perekonomian nasional sesuai pandemi Corona berakhir. Sektor kesehatan, pendidikan dan transportasi umum harus menjadi agenda prioritas belanja negara dari kenaikan pajak yang diterapkan.

“Kita perlu memastikan pemerintah berperan lebih aktif dalam mendukung masyarakat dan komunitas. Pemerintah perlu meningkatkan pajak bagi mereka yang paling mampu, sehingga dapat mendanai pelayanan publik yang layak," jelas McKim.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Pria yang juga menjadi senator di Tasmania itu juga mengingatkan pemerintah agar stimulus fiskal yang diberikan kepada pelaku usaha berupa relaksasi pembayaran pajak tidak diberikan secara cuma-cuma.

Menurutnya, relaksasi tersebut harus dikompensasi sebagai saham pemerintah di swasta yang suatu saat stimulus yang diberikan harus kembali ke kas negara.

“Stimulus yang diberikan harus berkaitan dengan jaminan pekerjaan dan jaminan upah pekerja. Saat ini respons pemerintah tidak cukup besar, tidak cukup cepat dan tidak cukup adil,” tuturnya dilansir Mandurah Mail. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN