AUSTRALIA

Efek Virus Corona, DPR Usul Orang Kaya Dipajaki Lebih Besar

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Maret 2020 | 14:35 WIB
Efek Virus Corona, DPR Usul Orang Kaya Dipajaki Lebih Besar

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews—Partai Australia Hijau (Australian Greens/The Greens) mengusulkan pemerintah untuk menaikkan tarif pajak bagi wajib pajak kelas kakap setelah pandemi corona atau Covid 19 berakhir.

Senator The Greens Nick McKim mengatakan kondisi ekonomi Australia dan dunia akan berubah drastis seusai pandemi Corona berakhir. Untuk itu, respons kebijakan perlu dilakukan, terutama dalam menjamin negara punya dana yang cukup.

“Situasi tidak akan kembali normal seperti yang diklaim oleh perdana menteri (Scott Morrison) beberapa waktu lalu,” katanya Senin (23/3/2020).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Dia menyebutkan pemerintah perlu memikirkan perubahan fiskal terutama dalam kebijakan pajak untuk orang kaya Australia. Kebijakan pajak kekayaan perlu diperkenalkan agar negara mempunyai tambahan sumber pembiayaan pasca pandemi Corona.

McKim menyatakan peran negara akan lebih besar dalam mendorong perekonomian nasional sesuai pandemi Corona berakhir. Sektor kesehatan, pendidikan dan transportasi umum harus menjadi agenda prioritas belanja negara dari kenaikan pajak yang diterapkan.

“Kita perlu memastikan pemerintah berperan lebih aktif dalam mendukung masyarakat dan komunitas. Pemerintah perlu meningkatkan pajak bagi mereka yang paling mampu, sehingga dapat mendanai pelayanan publik yang layak," jelas McKim.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Pria yang juga menjadi senator di Tasmania itu juga mengingatkan pemerintah agar stimulus fiskal yang diberikan kepada pelaku usaha berupa relaksasi pembayaran pajak tidak diberikan secara cuma-cuma.

Menurutnya, relaksasi tersebut harus dikompensasi sebagai saham pemerintah di swasta yang suatu saat stimulus yang diberikan harus kembali ke kas negara.

“Stimulus yang diberikan harus berkaitan dengan jaminan pekerjaan dan jaminan upah pekerja. Saat ini respons pemerintah tidak cukup besar, tidak cukup cepat dan tidak cukup adil,” tuturnya dilansir Mandurah Mail. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci