Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono dalam konferensi video. (foto BPK)
JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengubah mekanisme audit untuk pelaksanaan anggaran tahun ini karena adanya pandemi Covid-19.
Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan adanya pandemi dan berlakunya pembatasan sosial akan mengubah cara auditor negara dalam melaksanakan pemeriksaan. Situasi ini tidak hanya berlaku untuk Indonesia, tapi juga menjadi perhatian banyak lembaga audit di banyak negara.
“Dalam keadaan bencana seperti ini, tentu ada yang berubah dalam proses pemeriksaan. Sekarang sedang dibahas dengan BPK sedunia kira-kira sistem dan model apa yang digunakan dalam konteks pelaksanaan pemeriksaan dalam keadaan pandemi,” jelasnya, Senin (11/5/2020).
Agus menegaskan penyesuaian audit tidak akan mengurangi kadar profesionalitas, kehati-hatian, dan keadilan dalam pemeriksaan keuangan pemerintah. Dia menyebutkan pemeriksaan dalam keadaan bencana tidak untuk memberatkan administrasi pemerintah.
Namun, catatan khusus diberikan Agus kepada perombakan anggaran yang dilakukan pemerintah dalam menanggulangi dampak penyebaran Covid-19. Menurutnya, konsentrasi BPK bukan kepada perubahan atau pergeseran anggaran tapi bagaimana pemerintah melakukan eksekusi anggaran di tengah keadaan bencana.
Catatan khusus tersebut diberikan karena setiap kali pelaksanaan anggaran dalam keadaan kahar atau krisis meninggalkan permasalahan dalam urusan pertanggungjawaban anggaran. Hal ini kerap terjadi karena minimnya, bahkan tidak adanya mekanisme kontrol internal dalam pelaksanaan anggaran dalam keadaan bencana atau krisis.
Agus lantas mencontohkan deretan pelaksanaan anggaran pada periode bencana atau krisis yang meninggalkan permasalahan di kemudian hari, seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 1998. Kemudian, pelaksanaan anggaran dalam bencana Tsunami 2004, dan penanganan krisis 2008 yang berujung skandal Bank Century.
"BPK punya memori organisasi yang panjang bahwa permasalahan yang sifatnya krisis pada masa lalu meninggalkan jejak permasalahan karena pada titik-titik tertentu, kontrol internal belum terbentuk sehingga menjadi tidak prudent. Hal ini sudah disampaikan kepada pemerintah dan pergeseran anggaran sah-sah saja untuk memitigasi keadaan sekarang ini," imbuhnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.