KEBIJAKAN PEMERINTAH

Efek Corona, Belanja Perpajakan 2020 Diprediksi Naik Signifikan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 19 April 2020 | 09:00 WIB
Efek Corona, Belanja Perpajakan 2020 Diprediksi Naik Signifikan

Ilustrasi Gedung Kemenkeu

JAKARTA, DDTCNews—Angka belanja perpajakan atau tax expenditure dipastikan meningkat tajam seiring dengan kebijakan pemerintah yang gencar memberikan stimulus baik fiskal dan non-fiskal dalam penanganan virus Corona.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan belanja perpajakan diprediksi meningkat. Namun demikian, angka perkiraan belanja perpajakan saat ini masih dalam tahap penghitungan.

“Belanja perpajakan masih dalam proses penghitungan,” katanya dalam konferensi video APBN Kita, Jumat (17/4/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Yon menambahkan basis penghitungan estimasi belanja perpajakan masih mengacu kepada laporan tahun fiskal 2018. Adapun laporan belanja perpajakan pada 2019 belum dirilis oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Meningkatnya angka belanja perpajakan bukan tanpa sebab. Dalam tahun berjalan ini, skema insentif perpajakan terus bertambah. Terbaru, adanya rencana untuk memperluas penerima manfaat stimulus fiskal kepada 11 sektor usaha lainnya.

“Dengan basis penghitungan yang lama di 2018 sebesar Rp221 triliun, maka kemungkinan besar [tahun ini] akan naik karena ada penambahan insentif,” ungkapnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Estimasi belanja perpajakan pada 2018 tercatat Rp221,1 triliun atau sekitar 1,5% terhadap PDB. Nilai tersebut menunjukkan kenaikan 12,3% dari estimasi 2017 senilai Rp196,8 triliun atau sekitar 1,5% terhadap PDB.

Estimasi belanja perpajakan untuk PPN pada 2018 tercatat Rp145,6 triliun atau 65,85% dari total belanja. Angka Rp145,6 triliun tersebut juga naik 10% dari posisi tahun sebelumnya sebesar Rp132,8 triliun.

Besarnya belanja perpajakan untuk PPN dan PPnBM kala itu berasal dari pengecualian kewajiban pengusaha kecil untuk menjadi pengusaha kena pajak (PKP) yang memungut PPN, serta pengecualian pengenaan PPN atas barang dan jasa tertentu yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Belanja perpajakan adalah penerimaan perpajakan yang tidak dikumpulkan atau berkurang sebagai akibat adanya ketentuan khusus yang berbeda dari ketentuan perpajakan umum atau benchmark tax system yang menyasar kepada hanya sebagian subjek dan objek pajak dengan persyaratan tertentu untuk mendukung perekonomian.

Belanja perpajakan penting untuk diidentifikasi dan diestimasi karena potensi pendapatan yang tidak terkumpul akibat adanya suatu kebijakan khusus di bidang perpajakan tentunya dapat mempengaruhi kondisi keuangan negara sehingga mempengaruhi kemampuan untuk membiayai pembangunan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN