LOMBA MENULIS ARTIKEL PAJAK

Edukasi Pajak Melalui Aplikasi Digital

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Januari 2018 | 09:40 WIB
Edukasi Pajak Melalui Aplikasi Digital
Siti Mujayanah, Universitas Pawyatan Daha.

TINGKAT kepatuhan pajak di Indonesia dapat dibilang masih rendah. Alasan klasik wajib pajak yang tidak patuh pajak salah satunya dikarenakan kurangnya pengetahuan mengenai sistem perpajakan di Indonesia.

Sulitnya mencari informasi terbarukan mengenai perpajakan yang mudah dipahami bahkan alasan ekstrim berupa ketidakpercayaan kepada pemerintah dalam mengelola uang pajak juga ikut menjadi persoalan. Dalam hal ini, solusinya adalah memberikan edukasi pajak yang merata dan mudah serta mewujudkan transparansi pajak secara nyata sejak usia dini.

Di era digital penyebaran informasi tentang perpajakan harusnya dapat dengan mudah untuk diakses siapa pun dan dari kalangan mana pun terutama di instansi sekolah sebagai salah satu sasaran penyebaran edukasi pajak sejak dini. Instansi sekolah memegang peran yang cukup besar dalam pengenalan pajak dalam dunia pendidikan.

Pengenalan pajak dilakukan melalui mata pelajaran perpajakan secara berkala. Pemberian mata pelajaran administrasi pajak harusnya tidak hanya untuk siswa/mahasiswa jurusan tertentu saja, melainkan seluruh instansi sekolah di seluruh jenjang terdapat pelajaran administrasi pajak.

Untuk materi yang disampaikan disesuikan dengan jenjang siswa tersebut, sehingga pengenalan dan pemahaman pajak dapat merata diterima oleh seluruh siswa.

Digitalisasi Edukasi Perpajakan

Era milenial mengharuskan segala sesuatu bersifat digital. Istilah digital telah menjadi bagian dari perbendaharaan kata kita sehari-hari. Edukasi perpajakan nasional yang selama ini melalui media-media cetak dan akses informasi melalu situs web Ditjen Pajak memberikan informasi mengenai sistem informasi baik bagi wajib pajak serta peserta didik dan tenaga pendidik.

Namun informasi tersebut dirasa kurang lengkap dan sulit diakses sehingga wajib pajak dan pelajar masih harus mencari informasi lain dari situs web lain untuk mendapatkan informasi pajak yang dicari. Hal tersebut menyebabkan informasi yang diterima mungkin saja mengandung sesuatu hal yang salah dan tidak sesuai dengan yang terjadi.

Wajib pajak dan pelajar membutuhkan informasi perpajakan tidak lain untuk mendapatkan berita mengenai perpajakan sampai dengan tata cara penghitungan dan pelaporan berbagai jenis pajak.

Khususnya untuk para pelajar membutuhkan informasi perpajakan untuk menyelesaikan tugas sekolah untuk menghitung dan mendapatkan informasi mengenai berbagai jenis pajak mulai dari perbedaan PPh final dan tidak final, PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, PPN hingga PPnBM. Selain itu, mencari informasi perpajakan untuk mengetahui aliran kemanakah uang pajak yang telah dan akan dibayarkan.

Aplikasi Ramah Pajak Indonesia

Aplikasi Ramah Pajak Indonesia (RPI) adalah aplikasi edukasi pajak yang ramah dengan dunia pendidikan. Aplikasi Ramah Pajak Indonesia nantinya akan bisa di akses oleh siapa pun melalui ponsel smartphone.

Siapa pun akan dengan mudah mengakses aplikasi RPI sesuai dengan kebutuhan dan bertindak sebagai user yang bertanggung jawab. Aplikasi ini di rancang dengan prinsip terbarukan, mudah dan mencakup semua.

Fungsi dari aplikasi RPI adalah untuk memberikan edukasi pajak kepada para user sebagai upaya peningkatan pengetahuan perpajakan sehingga diharapkan melalui aplikasi RPI segala bentuk informasi terbaru mengenai perpajakan dapat diakses dengan mudah oleh user yang membutuhkan informasi terkait perpajakan.

Dengan melalui aplikasi RPI diharapkan program pemerintah dapat dengan mudahnya tersalurkan dan diinformasikan kepada masyarakat umum yang menjadi user RPI tanpa salah sasaran.

Melalui aplikasi ini juga diharapkan edukasi pajak sejak dini melalui instansi sekolah dapat terwujud sehingga di masa mendatang hanya tersisa generasi yang siap dan sadar pajak, sehingga penerimaan pajak tidaklah tersendat.

Aplikasi RPI diharapkan mampu memberi kontribusi untuk meningkatkan sistem perpajakan Indonesia yang tangguh dengan generasi yang tangguh pula. Rancangan Aplikasi RPI diharapkan mampu memberi kontribusi terhadap program Inklusi Kesadaran Pajak yang telah dicanangkan oleh Ditjen Pajak.*

(Disclaimer)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jumat, 08 November 2024 | 14:00 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Cerita Analis DJP, Juara II Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews 2024

Jumat, 01 November 2024 | 13:49 WIB HUT KE-17 DDTC

Temu Kontributor Buku DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:45 WIB ARTICLE WRITING FAIR - KOSTAF FIA UI

Optimalisasi Penerimaan Pajak Era Digital, Menilik Peluang Taxologist

Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:25 WIB ARTICLE WRITING FAIR - KOSTAF FIA UI

Jangkau Gen Z: Strategi Komunikasi DJP untuk Gapai Kepercayaan Publik

BERITA PILIHAN