FILIPINA

Duterte Bakal Naikkan 'Pajak Dosa'

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Juli 2019 | 15:39 WIB
Duterte Bakal Naikkan 'Pajak Dosa'

Presiden Filipina Rodrigo Duterte. (foto: media.philstar)

MANILA, DDTCNews – Departemen Kesehatan (Department of Health/DoH) dan advokat kesehatan mendapat panggilan Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk membicarakan kenaikan 'pajak dosa' (sin tax).

Wakil Menteri Kesehatan Eric Domingo menyatakan sepenuhnya mendukung kenaikan pajak tembakau, alkohol, anggur, dan rokok elektrik untuk mencegah konsumsi berlebih dan meningkatnya penyakit tidak menular di masyarakat.

“Ini akan membantu mengurangi konsumsi, mencegah penyakit, dan kematian warga Filipina. Pada saat yang sama, uang akan dikumpulkan untuk membantu mendanai perawatan kesehatan universal (universal health care/UHC),” katanya, seperti dikutip pada Rabu (24/7/2019).

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Dalam State of the Nation Address (SONA), Duterte meminta kongres untuk mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang ditujukan untuk menaikkan pajak cukai tembakau, alkohol, anggur, dan rokok elektrik.

Wakil Ketua Koalisi Sin Tax Anthony Leachon mengatakan tarif pajak dosa yang lebih tinggi tidak hanya akan mengurangi tingkat konsumen rokok, tetapi juga akan menghasilkan dana besar untuk implementasi UHC.

Pemerintah perlu mengurangi jumlah warga yang sangat terpengaruh oleh rokok dan biasanya mengonsumsi objek sin tax. Dengan adanya pajak atas alkohol dan produk tembakau membuat masyarakat berpikir dua kali untuk membeli barang-barang tersebut.

Baca Juga:
Filipina Andalkan Pengesahan RUU Pajak untuk Optimalkan Penerimaan

Kelompok ini mendorong kenaikan 70 peso (sekitar Rp19.000) per bungkus yang diusulkan oleh Senator Sherwin Gatchalian atau 90 peso (sekitar Rp24.000) peso per bungkus yang diusulkan oleh mantan senator JV Ejercito. Namun, langkah-langkah ini harus dikaji lagi oleh kongres baru.

Seperti dikutip philstar.com. Leachon mempertahankan skema pajak baru, terutama sin tax juga harus mencakup rokok elektronik untuk mengatasi meningkatnya epidemi penyakit karena gaya hidup masyarakat. (MG-dnl/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Tarif Cukai Tetap Bisa Atasi Downtrading

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:15 WIB LAYANAN CUKAI

Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?