RUMANIA

Dukung Pemulihan Ekonomi, Ini Saran EY Soal Kebijakan Pajak 2021

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 November 2020 | 11:47 WIB
Dukung Pemulihan Ekonomi, Ini Saran EY Soal Kebijakan Pajak 2021

Ilustrasi. (DDTCNews)

BUKARES, DDTCNews – Perusahaan konsultan, Ernst & Young (EY) menyarankan Pemerintah Rumania untuk selektif mengejar penerimaan pajak dari korporasi di tengah upaya memulihkan perekonomian nasional.

Partner Pajak dan Litigasi EY Rumania Mihaela Mitroi mengatakan penetapan kebijakan relaksasi oleh pemerintah pada tahun depan tidaklah mudah. Apalagi, defisit anggaran Rumania terbilang tinggi di kawasan Eropa, sekitar 4,7% pada 2019.

"Anda bisa lihat dengan mudah pemerintah di Eropa tidak menggunakan kenaikan tarif pajak untuk pemulihan ekonomi. Pengenaan pajak baru hanya terbatas pada pajak karbon, pajak digital, atau pajak atas transaksi keuangan," katanya dikutip Jumat (6/11/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Untuk mendukung pemulihan ekonomi, lanjut Mitroi, Romania membutuhkan pembayar pajak yang sehat secara ekonomi. Meski begitu, dampak pandemi Covid-19 kepada sektor perekonomian masih terasa, sehingga dukungan pemerintah masih diperlukan.

Pada saat bersamaan, pemerintah juga memiliki pekerjaan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan memperbaiki kinerja defisit anggaran. Alhasil, proses pemulihan ekonomi nasional menjadi tidak mudah.

Oleh karena itu, Mitroi menilai agenda mengamankan penerimaan negara tahun depan bisa dilakukan pemerintah secara selektif kepada perusahaan yang memiliki kapasitas membayar pajak. Hal yang sama juga berlaku saat memberikan insentif pajak dan belanja sosial.

"Pemerintah pada gilirannya harus mendukung perusahaan untuk bertahan dengan bantuan negara dan insentif pajak. Proses pemulihan ekonomi ini semua bergantung kepada keberhasilan kemitraan itu [pemerintah-dunia usaha]," imbuhnya seperti dilansir business-review.eu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan