KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dukung Event Internasional, Ditjen Imigrasi Pangkas Syarat Visa

Muhamad Wildan | Minggu, 17 September 2023 | 09:00 WIB
Dukung Event Internasional, Ditjen Imigrasi Pangkas Syarat Visa

Seorang peserta menggunakan kostum penari kabasaran pada karnaval Festival Bunga Internasional Tomohon (Tomohon Internastional Flower Festival - TIFF) di Tomohon, Sabtu (12/8/2023). ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Imigrasi mempercepat penerbitan visa sport dan visa music and art dalam rangka mendukung penyelenggaraan acara olahraga dan kesenian berskala internasional pada akhir tahun.

Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan persyaratan visa sport dan visa music and art dipermudah sehingga Indonesia bisa menjadi negara destinasi yang diperhitungkan untuk gelaran olahraga dan musik internasional.

"Sebentar lagi banyak event internasional digelar, Oktober kita ada MotoGP, November ada Konser Coldplay, Piala Dunia U-17," katanya dikutip dari situs web Ditjen Imigirasi, Minggu (17/9/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Silmy menjelaskan orang asing yang akan masuk ke Indonesia dapat mengajukan permohonan visa sport dan visa music and art secara elektronik melalui laman evisa.imigrasi.go.id.

Agar bisa masuk ke Indonesia, tim official atlet, penyelenggara acara, dan promotor artis internasional tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, SKCK, dan surat keterangan pengalaman kerja.

Ditjen Imigrasi menghapus syarat tersebut mengingat atlet dan artis mancanegara hanya perlu berada di Indonesia dalam waktu singkat, yakni hanya selama digelarnya acara.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Apakah perlu atlet selevel Cristiano Ronaldo main sepak bola eksebisi di Indonesia, kita mintakan syarat SKCK? Apa iya Coldplay mau konser di Jakarta, kita minta syarat pengalaman kerja minimal 5 tahun? Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus," ujar Silmy.

Silmy menuturkan penyederhanaan persyaratan visa sport dan visa music and art bakal meningkatkan pamor Indonesia sebagai lokasi digelarnya acara olahraga dan musik berskala internasional.

"Kami permudah persyaratan agar penyelenggara event makin tertarik untuk mengadakan konser di Indonesia. Sehingga banyak WNA datang ke Indonesia untuk nonton, mendatangkan devisa dan WNI juga tidak perlu terbang ke luar negeri untuk menonton konser atau event olahraga," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra