AUSTRALIA

Duh, Tax Gap dari Pebisnis Kecil Capai Rp106 Triliun

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 September 2019 | 14:09 WIB
Duh, Tax Gap dari Pebisnis Kecil Capai Rp106 Triliun

Ilustrasi. 

AUSTRALIA, DDTCNews – Otoritas pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) memperkirakan telah kehilangan potensi penerimaan sekitar AU$11 miliar (sekitar Rp106 triliun) dari pebisnis kecil (UMKM). Potensi yang tidak bisa direalisasikan ini dikarenakan adanya kesalahan, penipuan, dan penggelapan pajak.

Analisis ATO yang terbaru menunjukkan adanya tax gap pada bisnis kecil sebesar 12,5% atau setara dengan $11.1 miliar. Pebisnis secara sengaja menghindari atau tidak mengungkapkan kewajiban pajak mereka. Bagaimanapun, hampir 90% pengusaha kecil membayar pajak dengan sukarela.

“Pada 2015 – 2016, sebanyak AU$7,1 miliar [sekitar Rp68 triliun] masuk ke black economy melalui penggelapan pajak langsung maupun penggunaan perangkat lunak (software) yang dapat menyembunyikan transaksi,” ujar Wakil Komisaris ATO Deborah Jenkins.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Beberapa pengusaha menggunakan sebuah perangkat lunak yang canggih sehingga dapat membantu mereka untuk menghindari pajak atau supaya mereka membayar dengan jumlah pajak yang lebih sedikit. Padahal dengan adanya platform akan memunculkan jejak transaksi.

Melihat kondisi tersebut, ATO mengaku akan menindak tegas para pengguna perangkat lunak yang membantu mereka menyamarkan beberapa transaksi dan bukti faktur pada perusahaan/pengusaha tersebut.

Otoritas menindak dan mencari tahu lewat alat pendeteksi untuk menemukan kecurangan yang dilakukan. Selain itu, ATO juga tengah meningkatkan dan memperbaiki alat analitisnya untuk menemukan kecurangan yang disengaja oleh pihak pebisnis. ATO juga memperluas alat referensi silang untuk mengidentifikasi penipu pajak.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Otoritas juga akan menggunakan platform tersebut untuk mencari riwayat transaksi mereka lewat jejak digital. Selain itu, mereka akan menggunakan data penjual sebagai sumber informasi untuk mengidentifikasi hal – hal yang terlihat tidak jelas dan tidak beres.

Meskipun akan melancarkan beberapa langkah pengawasan dan penindakan, Jenkins membantah anggapan pebisnis kecil yang mengatakan otoritas pajak sebagai pihak penggertak ataupun pengganggu keberlangsungan bisnis.

“Datang dan berbicara dengan kami. Kami tidak semenakutkan itu, saya berjanji,” katanya, seperti dilansir abc.net.au. (MG-avo/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Minggu, 22 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tegaskan Threshold PPh Final UMKM dan PKP Tetap Rp4,8 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan