Ilustrasi. (DDTCNews)
AMSTERDAM, DDTCNews – Centre for Research on Multinational Corporations (SOMO) menuding produsen alat tes Covid-19 dari Jerman yaitu Qiagen telah melakukan praktik penghindaran pajak sejak 2010.
"Qiagen melakukan penghindaraan pajak melalui jaringan letterbox company di negara-negara suaka pajak seperti Irlandia, Luxembourg, dan Malta. Penghindaran pajak dilakukan melalui pembayaran utang antarperusahaan terafiliasi (internal loans)," tulis SOMO dalam laporannya, Senin (5/10/2020).
Qiagen merupakan perusahaan multinasional yang bermarkas di Belanda. Namun, produknya diproduksi di Jerman. Pada kuartal II/2020, Qiagen mencetak pendapatan sebesar EUR77 miliar, atau naik dua kali lipat dari periode yang sama tahun sebelumnya
SOMO memperkirakan Qiagen telah menghindari pengenaan pajak sebesar EUR93 juta atau setara dengan Rp1,6 triliun sejak 2010 hingga 2018. Total pengurang penghasilan kena pajak (tax deduction) yang dikumpulkan Qiagen mencapai EUR49 juta.
"Sektor kesehatan secara global mengalami tekanan di tengah pandemi. Penghindaran pajak yang dilakukan oleh Qiagen sangat masif dan merampas hak negara atas penerimaan pajak yang dibutuhkan di tengah pandemi," ujar Tax Researcher SOMO Jasper van Teeffelen.
Mirisnya, Qiagen justru mendapatkan kucuran anggaran dari Pemerintah AS untuk melakukan percepatan produksi alat tes Covid-19. "Pemerintah seharusnya tak menginvestasikan dana publik pada perusahaan yang melakukan penghindaran pajak," tulis SOMO dalam laporannya.
SOMO mendorong Uni Eropa dan Pemerintah Belanda untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Uni Eropa dan Pemerintah Belanda perlu menciptakan kerangka regulasi yang mampu menekan praktik penghindaran pajak secara efektif. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.