PERDAGANGAN INDONESIA

Duh, Defisit Dagang Makin Dalam

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 November 2018 | 13:47 WIB
Duh, Defisit Dagang Makin Dalam

Suasana konferensi pers BPS. 

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja perdagangan Indonesia tidak begitu baik menjelang akhir tahun ini. Performa buruk neraca perdagangan pada Oktober 2018 membuat defisit sepanjang tahun ini semakin dalam.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor pada Oktober senilai US$15,08 miliar. Namun, nilai impor kembali lebih tinggi, dengan capaian US$17,62 miliar. Dengan demikian, neraca perdagangan kembali defisit senilai US$1,82 miliar.

“Impor migas kita naik dan kedepannya kita berharap impor bisa lebih dikendalikan,” kata Kepala BPS, Suhariyanto, Kamis (15/11/2018).

Baca Juga:
Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Impor migas, ungkapnya, masih menjadi penggerak utama defisit perdagangan. Impor migas pada Oktober 2018 tercatat senilai US$2,9 miliar. Angka ini lebih tinggi dari bulan sebelumnya senilai US$ 2,2 miliar.

Pada saat yang sama, impor nonmigas juga tercatat naik. Pada September tahun ini, impor nonmigas tercatat senilai US$12,3 miliar. Selanjutnya, nilai impor itu kemudian naik cukup tinggi menjadi US$14,7 miliar pada Oktober 2018.

Masih tekornya neraca perdagangan pada Oktober menambah dalam defisit secara tahun berjalan. Sepanjang Januari-Oktober 2018, defisit neraca perdagangan mencapai US$5,51 miliar. Sektor migas jadi penyumbang utama dengan defisit sebesar US$10,7 miliar. Sementara nonmigas masih mencatat hasil positif dengan surplus US$5,2 miliar.

“Kumulatifnya defisit kita lumayan dalam US$5,51 miliar. Peyebabnya migas, sementara nonmigasnya masih surplus,” imbuh Suhariyanto. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 02 Desember 2024 | 11:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Jumat, 15 November 2024 | 11:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat Neraca Perdagangan Oktober 2024 Surplus US$2,48 Miliar

Selasa, 05 November 2024 | 11:45 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95 Persen, Peran Konsumsi Rumah Tangga Paling Besar

Selasa, 05 November 2024 | 11:15 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

BPS Umumkan Ekonomi RI Cuma Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci