CHINA

Duh, Ada Malware di Aplikasi Pajak!

Muhamad Wildan | Senin, 31 Agustus 2020 | 14:15 WIB
Duh, Ada Malware di Aplikasi Pajak!

Ilustrasi. (Foto: amt-it.com)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Federal Bureau of Investigations (FBI) dan Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA) menemukan adanya malware dalam aplikasi perpajakan di China yang dikelola oleh bank di negara tersebut.

Dalam peringatan yang dipublikasikan oleh kedua instansi itu, aplikasi perpajakan yang wajib digunakan oleh perusahaan yang beroperasi di China ini memiliki backdoor bernama GoldenSpy. Backdoor tersebut tidak bisa dihapus dan memungkinkan penggunanya untuk menambah malware.

"FBI menemukan tersangka berupaya untuk secara diam-diam menghapus malware tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pihak-pihak ini memiliki kapabilitas yang tinggi," tulis FBI dalam keterangan resminya, dikutip dari natlawreview.com, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

FBI pun mewanti-wanti kepada perusahaan AS yang beroperasi di China dalam mengunduh dan melakukan instalasi atas perangkat lunak tertentu di China.

Sebelum FBI dan CISA, peneliti dari Trustwave sejak Juni lalu sudah mengeluarkan peringatan yang sama terkait dengan GoldenSpy kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di China.

Sebagaimana yang ditemukan oleh FBI dan CISA, pelaku yang memasukkan malware ke dalam aplikasi perpajakan ini diam-diam berupaya untuk menghapus keberadaan dan jejak dari backdoor GoldenSpy tersebut ketika backdoor ini ditemukan oleh Trustwave.

Baca Juga:
Bukan 60%, Trump Siapkan Bea Masuk 10% Atas Barang Impor China

Selain GoldenSpy, Trustwave juga menemukan backdoor baru yang dinamai GoldenHelper. Berdasarkan laporan Trustwave, backdoor ini sudah disebarkan melalui aplikasi perpajakan terhitung sejak 2018.

Penamaan backdoor baik GoldenSpy maupun GoldenHelper ini ditengarai berasal dari penamaan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) di China yakni Golden Tax VAT Scheme.

Golden Tax sendiri merupakan kebijakan pemerintah yang memandatkan kepada bank untuk mewajibkan seluruh perusahaan di China untuk mengunduh aplikasi perpajakan yang dibuat oleh salah satu dari dua perusahaan baik itu Aisino atau Baiwang. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Rabu, 22 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bukan 60%, Trump Siapkan Bea Masuk 10% Atas Barang Impor China

Senin, 20 Januari 2025 | 10:30 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Ada Perang Tarif Trump, KEK Siap-Siap Sambut Relokasi Pabrik China

Senin, 06 Januari 2025 | 15:45 WIB CORETAX SYSTEM

WP Terkendala saat Pakai Coretax, Ditjen Pajak Lebarkan Bandwidth

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini