LAPORAN DDTC DARI MAASTRICHT

Dua Profesional DDTC Dalami Kebijakan Pajak Internasional di Belanda

Denny Vissaro | Kamis, 25 Januari 2018 | 10:08 WIB
Dua Profesional DDTC Dalami Kebijakan Pajak Internasional di Belanda

Dua profesional DDTC berpose di salah satu sudut University of Maastricht, Belanda saat mengikuti kursus kebijakan pajak internasional selama 15 Januari-30 Maret 2018.

MAASTRICHT, DDTCNews – Pada pertengahan Januari 2018, DDTC mengirimkan dua profesionalnya untuk mengikuti short course mengenai International Tax Law and Policy selama dua setengah bulan di Maastricht, Belanda.

Dua perwakilan DDTC yang berpartisipasi dalam kursus tersebut antara lain Direktur DDTC Academy Suharno dan Fiscal Economist DDTC Fiscal Research Denny Vissaro. Kursus ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum University of Maastricht dengan mengundang berbagai ahli perpajakan internasional di Eropa.

Beberapa pengajar di antaranya adalah John F. Avery Jones (mantan Hakim Upper Tribunal/Tax and Chancery Chamber yang juga pernah menjadi Chairman IBFD pada 1991-2002), Sol Piciotto (Senior Advisor Tax Justice Network dan Kepala Advisory Group serta Koordinator BEPS Monitoring Group di International Tax Centre and Development), Jan de Goede (Direktur IBFD Knowledge Centre), beserta beberapa profesor lainnya.

Baca Juga:
Ada Perwakilan Indonesia di Komite Perpajakan PBB, Ini Kata Kemenkeu

Kursus yang berlangsung dalam kurun waktu 15 Januari-30 Maret 2018 ini diselenggarakan secara terbatas. Para peserta terlebih dahulu diseleksi secara ketat berdasarkan kriteria penilaian tertentu sehingga hanya 16 peserta (dari 12 negara) yang mengikuti kursus ini.

Berbagai topik kebijakan pajak internasional dibahas secara komprehensif, terutama dalam kaitannya dengan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) dan transfer pricing. Dengan terbatasnya peserta dalam kursus ini, proses pembelajaran dilaksanakan dengan suasana diskusi secara konstruktif.

Peserta saling bertukar pikiran berdasarkan perspektif dari negaranya masing-masing. Selain itu, beberapa workshop juga dilakukan untuk mempraktikan konsep yang dipelajari, salah satunya dalam bentuk simulasi negosiasi penyusunan P3B.

Baca Juga:
Mendag Lutfi Sebut Carbon Border Tax Bakal Ganggu Perdagangan Dunia

Tidak sebatas pada pendalaman konseptual, perdebatan mengenai isu-isu perpajakan internasional terkini juga turut menjadi pembahasan, seperti kesepakatan multilateral instrument (MLI), dan aksi-aksi BEPS lainnya serta isu-isu kontroversial yang dapat timbul dalam praktik transfer pricing.

Selama menjalani kursusnya dua bulan ke depan, mereka akan membagikan ilmu dan perspektif yang dipelajari dengan menuangkannya ke dalam bentuk artikel analisis yang meninjau isu-isu penting dalam perpajakan internasional dan juga wawancara dengan pengajar mengenai perkembangan lanskap perpajakan internasional yang relevan dengan Indonesia.

Sebagai informasi, keikutsertan profesional DDTC dalam kursus ini mendapat dukungan secara penuh dari DDTC dalam bentuk Human Resource Development Program (HRDP). Melalui program ini, DDTC secara rutin memberikan beasiswa kepada profesionalnya untuk melanjutkan kuliah di universitas terkemuka, kursus, konferensi, hingga sertifikasi pajak, baik di dalam maupun di luar negeri. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Agustus 2021 | 07:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Perwakilan Indonesia di Komite Perpajakan PBB, Ini Kata Kemenkeu

Selasa, 27 Juli 2021 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Mendag Lutfi Sebut Carbon Border Tax Bakal Ganggu Perdagangan Dunia

Senin, 26 Juli 2021 | 13:00 WIB RESENSI JURNAL

Blueprint OECD Pillar 1 Kompleks, Bagaimana Implementasinya?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan