Dua profesional DDTC berpose di salah satu sudut University of Maastricht, Belanda saat mengikuti kursus kebijakan pajak internasional selama 15 Januari-30 Maret 2018.
MAASTRICHT, DDTCNews – Pada pertengahan Januari 2018, DDTC mengirimkan dua profesionalnya untuk mengikuti short course mengenai International Tax Law and Policy selama dua setengah bulan di Maastricht, Belanda.
Dua perwakilan DDTC yang berpartisipasi dalam kursus tersebut antara lain Direktur DDTC Academy Suharno dan Fiscal Economist DDTC Fiscal Research Denny Vissaro. Kursus ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum University of Maastricht dengan mengundang berbagai ahli perpajakan internasional di Eropa.
Beberapa pengajar di antaranya adalah John F. Avery Jones (mantan Hakim Upper Tribunal/Tax and Chancery Chamber yang juga pernah menjadi Chairman IBFD pada 1991-2002), Sol Piciotto (Senior Advisor Tax Justice Network dan Kepala Advisory Group serta Koordinator BEPS Monitoring Group di International Tax Centre and Development), Jan de Goede (Direktur IBFD Knowledge Centre), beserta beberapa profesor lainnya.
Kursus yang berlangsung dalam kurun waktu 15 Januari-30 Maret 2018 ini diselenggarakan secara terbatas. Para peserta terlebih dahulu diseleksi secara ketat berdasarkan kriteria penilaian tertentu sehingga hanya 16 peserta (dari 12 negara) yang mengikuti kursus ini.
Berbagai topik kebijakan pajak internasional dibahas secara komprehensif, terutama dalam kaitannya dengan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) dan transfer pricing. Dengan terbatasnya peserta dalam kursus ini, proses pembelajaran dilaksanakan dengan suasana diskusi secara konstruktif.
Peserta saling bertukar pikiran berdasarkan perspektif dari negaranya masing-masing. Selain itu, beberapa workshop juga dilakukan untuk mempraktikan konsep yang dipelajari, salah satunya dalam bentuk simulasi negosiasi penyusunan P3B.
Tidak sebatas pada pendalaman konseptual, perdebatan mengenai isu-isu perpajakan internasional terkini juga turut menjadi pembahasan, seperti kesepakatan multilateral instrument (MLI), dan aksi-aksi BEPS lainnya serta isu-isu kontroversial yang dapat timbul dalam praktik transfer pricing.
Selama menjalani kursusnya dua bulan ke depan, mereka akan membagikan ilmu dan perspektif yang dipelajari dengan menuangkannya ke dalam bentuk artikel analisis yang meninjau isu-isu penting dalam perpajakan internasional dan juga wawancara dengan pengajar mengenai perkembangan lanskap perpajakan internasional yang relevan dengan Indonesia.
Sebagai informasi, keikutsertan profesional DDTC dalam kursus ini mendapat dukungan secara penuh dari DDTC dalam bentuk Human Resource Development Program (HRDP). Melalui program ini, DDTC secara rutin memberikan beasiswa kepada profesionalnya untuk melanjutkan kuliah di universitas terkemuka, kursus, konferensi, hingga sertifikasi pajak, baik di dalam maupun di luar negeri. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.