UNI EMIRAT ARAB

Dua Negara Ini Diprediksi Mulai Terapkan PPh Orang Pribadi Mulai 2023

Muhamad Wildan | Selasa, 10 November 2020 | 08:30 WIB
Dua Negara Ini Diprediksi Mulai Terapkan PPh Orang Pribadi Mulai 2023

Ilustrasi. (DDTCNews)

DUBAI, DDTCNews – Negara-negara Gulf Cooperation Council (GCC) seperti Bahrain dan Kuwait diproyeksikan akan mulai memungut pajak atas penghasilan yang diperoleh warganya, terutama orang-orang kaya pada 2023.

Managing Partner Chartered House Tax Consultancy Anurag Chaturvedi mengatakan kedua negara akan mulai mengenakan pajak penghasilan, khususnya kepada orang-orang kaya atau high net worth individual (HNWI) dengan tarif 5% hingga 15%.

"Bahrain dan Kuwait sedang berupaya untuk meningkatkan penerimaan negara yang tertekan akibat turunnya harga minyak mentah. Kedua negara tersebut kemungkinan akan mengenakan PPh terhadap orang kaya," katanya, dikutip Selasa (10/11/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Dalam paruh pertama tahun ini, penerimaan Bahrain tercatat tergerus cukup dalam yaitu sekitar 29%. Hal yang sama juga dirasakan Kuwait yang mencatatkan penurunan penerimaan sampai dengan 16% pada semester I/2020.

Sementara itu, Partner WTS Dhruva Consultans Nimish Goel justru memperkirakan Pemerintah Bahrain akan memilih untuk mengenakan PPh atas penghasilan korporasi, bukan atas orang pribadi atau individu.

Meski begitu, sambungnya, tak menutup kemungkinan negara-negara GCC mulai memungut PPh atas penghasilan orang pribadi. Menurutnya, tarif PPh yang dikenakan akan sangat bergantung pada beberapa faktor seperti komposisi demografi hingga nilai jaminan sosial.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

"Bila PPh benar-benar diperkenalkan atau diimplementasikan, tarif PPh kemungkinan besar tidak akan terlalu tinggi, mungkin seperti tarif PPN yang telah disepakati hanya sebesar 5%," ujar Goel seperti dilansir khaleejtimes.com.

Untuk diketahui, Oman berencana untuk mengenakan PPh atas penghasilan yang diperoleh HNWI terhitung sejak tahun pajak 2020. Langkah ini tertuang dalam rencana jangka menengah 2020-2024 Kementerian Keuangan Oman.

Dalam rencana jangka menengah, pemerintah berencana menurunkan defisit fiskal dari 15,8% PDB pada 2020 menjadi tinggal 1,7% pada 2024. Kontribusi penerimaan nonminyak terhadap penerimaan negara secara keseluruhan ditargetkan naik dari 28% pada 2020 menjadi 35% pada 2024.

Meski begitu, Kementerian Keuangan Oman melalui dokumen rencana jangka menengah tersebut menegaskan opsi pengenaan PPh orang pribadi itu masih dikaji lantaran perlu mempertimbangkan berbagai aspek dan faktor terkait. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja