RAPBN 2025 DAN NOTA KEUANGAN

Dua Fraksi DPR Ini Minta Rencana PPN 12 Persen pada 2025 Dikaji Ulang

Muhamad Wildan | Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:00 WIB
Dua Fraksi DPR Ini Minta Rencana PPN 12 Persen pada 2025 Dikaji Ulang

Anggota DPR dari Fraksi PKB Ratna Juwita Sari.

JAKARTA, DDTCNews - Dua fraksi di DPR menyampaikan keberatan atas kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun depan. Fraksi dimaksud antara lain Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurut Fraksi PKB, kenaikan tarif PPN menjadi 12% sebagaimana diatur dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) perlu dikaji kembali.

"Kami meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali penerapan PPN 12% pada 2025," kata Anggota DPR dari Fraksi PKB Ratna Juwita Sari saat membacakan pandangan fraksinya atas RAPBN 2025 dan nota keuangan, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Menurut Ratna, pemerintah perlu menghitung ulang dampak dari kenaikan tarif PPN terhadap inflasi, biaya hidup, dan pengaruhnya terhadap usaha kecil dan menengah.

Senada, anggota DPR dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani menilai kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada tahun depan akan makin menekan perekonomian masyarakat.

"Kenaikan tarif PPN kontraproduktif dengan daya beli masyarakat yang makin tertekan akibat berbagai guncangan ekonomi, seperti kenaikan harga BBM, bahan pokok, dan tingginya suku bunga kredit," ujarnya saat membacakan pandangan fraksi PKS atas RAPBN 2025.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian perihal rencana kenaikan tarif PPN pada tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan kenaikan tarif PPN sudah dibahas di rapat kabinet dan diketahui oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Bapak presiden terpilih maupun presiden sekarang sudah sangat fully aware mengenai UU HPP itu. Nanti, akan kita lihat bagaimana," tuturnya pada pekan lalu.

Menurut Sri Mulyani, kebijakan PPN telah disusun dengan memperhatikan target penerimaan, potensi ekonomi, rasio perpajakan, serta upaya intensifikasi dan ekstensifikasi.

Sebagai informasi, penerimaan PPN dan PPnBM pada tahun depan diusulkan mencapai Rp945,12 triliun, naik 15,37% dibandingkan dengan outlook PPN dan PPnBM tahun ini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra