FILIPINA

DPR Usulkan Keringanan Pajak untuk Dokter

Dian Kurniati | Jumat, 25 September 2020 | 09:45 WIB
DPR Usulkan Keringanan Pajak untuk Dokter

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANILA, DDTCNews—DPR mengusulkan adanya keringanan pajak untuk dokter yang memberikan memberikan layanan kesehatan secara gratis atau biasa disebut dengan pro bono kepada Pemerintah Filipina.

Wakil Ketua DPR Luis Raymund Villafuerte menuangkan usulannya tersebut dalam RUU No. 7631. Melalui rancangan beleid tersebut, ia mengusulkan pengurangan kredit pajak dari pendapatan kotor dokter yang memberikan layanan pro bono.

"Ini bertujuan untuk mendorong para dokter meluangkan lebih banyak waktu dan layanan mereka untuk tujuan [pro bono] tersebut," katanya, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selama ini, lanjut Villafuerte, masih ada kesenjangan akses dan layanan kesehatan yang diterima masyarakat miskin. Namun, beberapa dokter memilih melayani secara sukarela sehingga warga miskin mendapatkan perawatan medis.

Dengan RUU tersebut, menurut Villafuerte negara dapat mengakui dan memberi insentif, berupa keringanan pajak kepada para dokter pro bono yang kontribusinya sangat berharga untuk negara.

RUU itu akan memerintahkan Departemen Kesehatan dan Asosiasi Medis Filipina untuk mengevaluasi layanan gratis dari dokter pro bono, menghitung jam yang diberikan, dan bentuk perawatannya.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Di samping itu, jumlah dokter di Filipina saat ini relatif sedikit. Pada 2019, rasio pelayanan medis di Filipina 1:33.000, atau 1 dokter melayani 33.000 orang. Kondisi itu jauh dari rasio global rata-rata dokter terhadap pasien sebesar 1:6.600.

Villafuerte sebelumnya juga telah mengajukan RUU No. 7007 untuk membentuk korps cadangan medis yang bersiaga memberikan layanan kesehatan saat keadaan darurat dan bencana kesehatan.

Hal ini disebabkan kekurangan personel medis yang selama ini menangani pandemi virus Corona atau Covid-19 menunjukkan kebutuhan korps cadangan medis tersebut sangat mendesak.

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

"[Korps ini] untuk memastikan sistem perawatan kesehatan tidak pernah kewalahan selama keadaan darurat," ujarnya seperti dilansir newsinfo.inquirer.net.

Komisi Kesehatan DPR juga menyatakan dukungan terhadap pembentukan korps cadangan medis untuk menambah tenaga kesehatan negara dalam kasus pandemi dan keadaan darurat kesehatan lainnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?