AMERIKA SERIKAT

DPR Setujui Pengenaan Pajak Iklan Digital 10%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 Maret 2020 | 06:00 WIB
DPR Setujui Pengenaan Pajak Iklan Digital 10%

Ilustrasi.

ANNAPOLIS, DDTCNews—Parlemen negara bagian Maryland, Amerika Serikat (AS) menyetujui rancangan undang-undang yang akan memberlakukan pajak iklan elektronik sebesar 10%.

Pengacara dari firma hukum McDermott, Will and Emery, Stephen P. Kranz mengatakan beleid pajak digital ini akan menyasar pengguna iklan elektronik seperti di Google dan Facebook. Kebijakan ini hanya berlaku di negara bagian Maryland.

"Ini (RUU pajak digital) lebih seperti hukuman dalam bentuk pajak bagi iklan digital," katanya Selasa (24/3/2020).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Kranz mengungkapkan pungutan pajak digital sebesar 10% tidak berlaku sama untuk semua pengusaha. Entitas bisnis yang memiliki pendapatan bruto lebih dari US$100 juta per tahun akan dikenakan pajak sebesar 2,5%.

Kemudian entitas bisnis yang memiliki pendapatan kotor di atas US$1 miliar kena pajak sebesar 5%. Selanjutnya, tarif pajak digital sebesar 7,5% untuk pengusaha yang membukukan pendapatan kotor lebih dari US$5 miliar.

Tarif pajak tertinggi sebesar 10% dikenakan untuk perusahaan yang memiliki pendapatan kotor di atas US$15 miliar. Skema tarif ini berlaku untuk seluruh penghasilan yang didapat baik dari dalam negeri dan luar negeri.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

“Akan ada banyak perusahaan di ranah iklan digital yang akan terpengaruh oleh UU ini," jelas Kranz.

Sementara itu, Direktur Kantor Agensi Iklan Walton Issacsoon, Albert Thompson menilai pemerintah perlu menentukan sasaran dari pengenaan pajak digital tersebut, apakah pajak dibebankan kepada konsumen, agensi atau penyedia platform iklan digital.

"Yang paling mendesak adalah siapa yang membayar pajak, apakah di sisi penyedia jasa atau di sisi permintaan. Hal ini penting agar kami bisa menambahkan [pajak digital] ke dalam struktur biaya mereka (klien)," ujar Thompson dilansir adage.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Parlemen Maryland sebelumnya menyatakan pajak iklan digital bertujuan untuk menambah kapasitas fiskal pemerintah dalam melakukan pembangunan khususnya untuk sarana pendidikan.

Apabila jadi diimplementasikan, pajak iklan digital tersebut diperkirakan akan menghasilkan tambahan penerimaan sebesar US$250 juta pada tahun pertama diterapkannya kebijakan tersebut. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja