SPANYOL

DPR Sepakati Usulan Penerapan Tobin Tax dan Pajak Digital

Redaksi DDTCNews | Minggu, 11 Oktober 2020 | 12:00 WIB
DPR Sepakati Usulan Penerapan Tobin Tax dan Pajak Digital

Ilustrasi. (DDTCNews)

MADRID, DDTCNews –Parlemen Spanyol memberikan lampu hijau untuk pemerintah mulai mengimplementasikan pungutan pajak digital dan pajak atas transaksi keuangan atau disebut dengan tobin tax.

Menteri Keuangan Spanyol María Jesús Montero mengatakan tobin tax adalah pajak atas transaksi keuangan dengan tarif 0,2% untuk tiap aktivitas jual beli saham perusahaan Spanyol dengan kapitalisasi lebih dari dari €1 miliar.

Kemudian, tarif pajak layanan digital (digital services tax/DST) dipatok 3%. Pungutan ini berlaku untuk perusahaan multinasional dengan pendapatan global lebih dari €750 juta dan mendapatkan laba di pasar domestik lebih dari €3 juta dalam setahun.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

"Tobin tax dan pajak digital akan mulai berlaku tiga bulan setelah dipublikasikan pada lembaran negara," katanya, Minggu (11/10/2020).

Montero menegaskan pajak layanan digital hanya akan berlaku sementara. Menurutnya, jika konsensus global pajak digital yang sedang dilakukan OECD/G20 berhasil disepakati maka aksi unilateral ini akan dicabut pemerintah.

Dia menilai pajak digital merupakan antisipasi pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian proses perumusan konsensus global pajak digital. Untuk itu, pajak layanan digital ini akan mulai berlaku sampai dengan konsensus global dapat tercapai.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

"Kami yakinkan regulasi ini akan memiliki sifat sementara sampai dengan regulasi global atau Uni Eropa disetujui," ungkap Montero seperti dilansir thecorner.eu.

Pemerintah Spanyol menargetkan hasil penerimaan dari tobin tax dapat mencapai €850 juta setahun atau setara Rp14,7 triliun. Untuk pajak layanan digital, ditargetkan menambah setoran negara hingga €968 juta setahun atau setara Rp16,7 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan