Suasana rapat dengar pendapat di ruang Komisi XI DPR.
JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR menggelar Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan sejumlah unit eselon I Kemenkeu. Deretan pertanyaan terkait arah kebijakan disampaikan kepada otoritas fiskal.
Ketua Komisi XI Dito Ganinduto menjadi pimpinan rapat dengan Dirjen Pajak Suryo Utomo, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Dirjen PPR Luky Alfirman dan Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto. Berbagai pertanyaan disampaikan terkait paparan empat unit eselon I di tubuh Kemenkeu tersebut.
Pemaparan dibuka oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo dan dilanjutkan oleh Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi. Pemaparan yang disampaikan keduanya terkait perkembangan penerimaan hingga Oktober 2019 dan juga strategi yang akan ditempuh untuk mengamankan penerimaan tahun depan. Hal serupa juga disampaikan oleh Dirjen PPR Luky Alfirman dan Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto.
“Jadi silakan bagi anggota bisa melakukan pendalaman atas apa yang sudah disampaikan oleh masing-masing dirjen," kata Dito di ruang rapat Komisi XI, Rabu (11/12/2019).
Anggota Komisi XI DPR Misbakhun misalnya menyampaikan beberapa pertanyaan mulai dari sisi penerimaan hingga pembiayaan. Dari sisi penerimaan, politisi Partai Golkar itu mempertanyakan seberapa realistis target yang menjadi tanggung jawab Ditjen Pajak.
Kemudian, pertanyaan diajukan terkait realisasi penerimaan dari sektor migas yang terjun bebas dari tahun lalu. Pertanyaan juga menyasar alasan pemerintah melakukan kebijakan front loading atas pembiayaan utang di awal tahun.
"Jadi untuk PPh migas ini yang terjadi dua kali shortfall. Yang pertama harga yang di bawah asumsi dan ditambah dengan selisih nilai kurs yang juga di bawah asumsi,” ungkap Misbakhun.
Selanjutnya, Satori dari Partai Nasdem menekankan bagaimana strategi Ditjen Pajak dalam mengamankan penerimaan di tengah kebijakan insentif yang ditawarkan pemerintah. Dia juga bertanya tentang rencana kebijakan dalam bentuk omnibus law perpajakan yang memangkas tarif PPh Badan.
Kemudian, anggota dari Fraksi Gerindra, Ramson Siagian menanyakan bagaimana inovasi yang akan dilakukan Ditjen Pajak selain memberikan insentif kepada wajib pajak. Hal ini menjadi kunci dalam menjaga kinerja otoritas dalam mengumpulkan penerimaan.
Hingga berita ini diturunkan, proses RDG masih berlangsung di ruang rapat Komisi XI. Proses diskusi masih berkutat kepada pertanyaan terkait bagaimana arah kebijakan otoritas fiskal baik dari sisi penerimaan, belanja, hingga pembiayaan anggaran. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.