Ketua Komisi III Bambang Wuryanto.
JAKARTA, DDTCNews - Komisi III DPR telah mengambil keputusan seusai melaksanakan fit and proper test calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc HAM yang digelar pada 27-28 Maret 2023.
CHA yang lolos fit and proper test di Komisi III DPR antara lain CHA Kamar Perdata Lucas Prakoso, CHA Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Lulik Tri Cahyaningrum, dan CHA Kamar Agama Imron Rosyadi.
"Ada 3 yang kita pilih. Itu Pak Lucas, Lulik, kemudian hakim agama Imron. Sudah itu aja 3 orang," kata Ketua Komisi III Bambang Wuryanto, Selasa (28/3/2023).
Bambang menambahkan keputusan diambil berdasarkan pandangan-pandangan dan musyawarah antarfraksi.
"Ada yang usulkan lain, tetapi itu kemudian mengerucut ke 3 itu," ujar Bambang.
Dengan demikian, CHA yang tidak lolos antara lain CHA TUN Khusus Pajak Triyono Martanto, CHA Kamar Pidana Sukri Sulumin, dan CHA Kamar Pidana Annas Mustaqim. Adapun calon hakim ad hoc HAM yang tidak lolos antara lain Harnoto, Fatan Riyadi, Heppy Wajongkere.
Perlu dicatat, dengan keputusan tersebut, Triyono sudah 3 kali tidak diloloskan oleh Komisi III dalam fit and proper test selaku CHA TUN khusus pajak.
Alhasil, kebutuhan Mahkamah Agung (MA) untuk mengisi 1 kursi hakim agung kamar TUN khusus pajak masih belum terpenuhi.
Adapun hakim agung kamar TUN khusus pajak yang sebelumnya diloloskan oleh Komisi III untuk menduduki kursi hakim agung, yaitu Cerah Bangun yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.