INDIA

Dorong Wisata Domestik, Ini Kebijakan Pajak PM Modi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Januari 2018 | 17:36 WIB
Dorong Wisata Domestik, Ini Kebijakan Pajak PM Modi

NEW DELHI, DDTCNews – India terus mendorong pertumbuhan di sektor pariwisata khususnya industri wisata domestik. Insentif berupa pemotongan pajak jadi rencana teranyar pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi tersebut.

India adalah rumah bagi 250 juta orang kelas menengah yang merupakan target dari kebijakan ini. Melalui insentif pajak, pemerintah mengamanatkan ratusan juta kelas menengah untuk pergi menjelajahi negeri mereka sendiri.

“Kami akan mengumumkan langkah-langkah dalam anggaran untuk mempromosikan investasi di sektor pariwisata. Salah satunya adalah rencana penurunan pajak ke posisi 28% untuk tarif hotel sebagai insentif pihak swasta masuk ke industri pariwisata,” kata Menteri Keuangan India, Arun Jaitley, Senin (15/1).

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Melalui pemotongan pajak diharapkan memberikan kontribusi signifikan pada angka pertumbuhan ekonomi. Selain itu, industri pariwisata dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan merata ke seluruh penjuru negeri.

Seperti yang diketahui, industri pariwisata adalah wadah pekerjaan bagi 40 juta orang India dan diproyeksikan akan bertambah 10 juta lagi dalam satu dekade ke depan. Sektor pariwisata produsen film Bollywood itu terus tumbuh positif dalam dua tahun terakhir dan pertumbuhannya berkisar di angka 8% hingga 10%.

“Pengembangan pariwisata untuk wilayah di bagian timur laut menjadi prioritas karena wilayah tersebut terpencil dan minim akses,” ungkap PM Narendra Modi dilansir Daily Asean Travel News.

Baca Juga:
Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Tidak hanya melalui insentif berupa pemotongan pajak untuk akomodasi wisata. Sektor penerbangan juga ikut kecipratan insentif pemerintah untuk pelayanan rute domestik. Kebijakan penerbangan dengan harga rendah yang dirilis pada tahun 2017 itu menimbulkan efek instan berupa peningkatan volume penerbangan.

Data penerbangan domestik pada tahun 2017 mencatat kenaikan jumlah penumpang sebesar 17% dari tahun 2016. Secara total ada 10,6 juta penumpang domestik pasca kebijakan penerbangan murah diluncurkan pemerintah.

Kebijakan sektor pariwisata ini memang menyasar industri domestik, namun wisatawan asing juga ikut menikmati kebijakan ini. Turunnya tarif pajak hotel akan menguntungkan wisatawan internasional. Pasalnya, selama ini India salah satu negara dengan pajak hotel tertinggi di Asia.

“Di India, wisatawan rata-rata membayar pajak 30% untuk kamar hotel dan melakukan perjalanan, sedangkan Singapura, Thailand dan Indonesia hanya dipatok sebesar 10%,” kata Presiden Asosiasi Travel India, Pronab Sarkar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi