Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews - Salah satu janji politik dalam Nawacita yakni membangun Indonesia dari pinggiran jadi perhatian serius di dua tahun terakhir pemerintahan Jokowi- JK. Memprioritaskan kawasan di luar Pulau Jawa untuk menggenjot ekonomi menjadi agenda utama untuk dilakukan.
Hal ini tercermin dalam pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Nangroe Aceh Darussalam. Rencana pengembangan KEK di Pulau Sumatera ini untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru d luar Pulau Jawa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan ada pembagian kawasan ekonomi antar Jawa dan luar Jawa. Untuk kawasan ekonomi di Pulau Jawa hanya difokuskan di bidang jasa. Sementara itu, sektor industri terpusat di luar Pulau Jawa.
"Kalau dibuka KEK Industri di Jawa, kawasan yang di luar Jawa tidak akan jalan atau laku," katanya di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (12/2).
Seperti yang diketahui, pengembangan KEK Arun Lhokseumawe ditandai dengan perjanjian kerjasama kegiatan operasional barang milik negara (BMN) berupa aktiva LNG Arun. Pelaksanaan kerjasama ini dilakukan antara Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dengan PT. Patriot Nusantara Aceh (PT. PATNA) sebagai badan usaha Pembangun dan Pengelola KEK Arun Lhokseumawe.
Darmin menilai KEK Arun Lhokseumawe akan berkembang cepat di masa depan. Karena punya modal lahan yang sudah dikuasai negara hingga terbebas dari kendala pembebasan lahan.
"KEK Arun Lhokseumawe ini beruntung karena lahannya dari awal sudah beres. Ini adalah lahan negara yang kemudian dimasukkan untuk dikembangkan menjadi KEK," paparnya.
Seperti yang diketahui, aktiva kilang LNG Arun Lhokseumawe ditetapkan sebagai bagian dari KEK Arun Lhokseumawe berdasarkan Pasal 2 PP No.5/2017. Secara total, luas kawasan ini mencapai 2.622,48 hektare (ha).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.