TANZANIA

Dorong Investasi, Pemerintah Usul Pembebasan Pajak Energi Terbarukan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Oktober 2017 | 14:50 WIB
Dorong Investasi, Pemerintah Usul Pembebasan Pajak Energi Terbarukan

DODOMA, DDTCNews – Kementerian Energi Tanzania mengusulkan agar Kementerian Keuangan mengkaji ulang aturan pajak yang dikenakan terhadap sektor energi terbarukan. Kementerian Energi meminta insentif berupa pembebasan pajak sebagai upaya untuk mendorong investasi lebih besar.

Staf Kementerian Energi Nyaso Makwaya mengatakan pemerintah memerlukan investasi tambahan sekitar US$160 miliar atau Rp2.162 triliun untuk sektor energi terbarukan, termasuk investasi pengganti setelah masa pakainya berakhir, yakni sekitar US$5 miliar atau Rp67,5 triliun per tahun.

“Jumlah yang dibutuhkan untuk investasi lanjutan sampai tahun 2050 adalah US$310 miliar dengan rata-rata US$9 miliar per tahun,” pungkasnya, Rabu (18/10).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Tanzania akan menggeser 99% dari keseluruhan investasinya untuk menciptakan 100% energi terbarukan dan kogenerasi. Mengingat hal tersebut, Makwaya mengatakan Kementerian Energi ingin menciptakan lingkungan yang menguntungkan bagi sektor ini, seperti strategi, kebijakan, dan perlakuan khusus untuk energi terbarukan.

“Kami memiliki sejumlah investor yang masuk ke dalam negeri untuk berinvestasi pada energi terbarukan, namun ada sejumlah tantangan yang akan dihadapi,” katanya dikutip dari allafrica.com.

Sumber energi terbarukan yang dimiliki Tanzani saat ini antara lain dari energi surya, panas bumi, angin, dan bio-energy. Namun, saat ini energi terbarukan tersebut masih belum mencapai potensi penuh karena hanya 2% yang dapat digunakan untuk pembangkit listrik.

Pembebasan pajak dinilai dapat menarik minat investor untuk berinvestasi lebih besar di sektor energi terbarukan, karena keuntungan yang akan diterima oleh perusahaan tentunya lebih besar dengan hilangnya beban pajak yang harus ditanggung.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN