INGGRIS

Dorong Investasi, Pembelian Aset Digital di Negara Ini Tak Kena Pajak

Vallencia | Minggu, 08 Januari 2023 | 13:00 WIB
Dorong Investasi, Pembelian Aset Digital di Negara Ini Tak Kena Pajak

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews – Dalam menggapai visi sebagai pusat aset digital global, pemerintah Inggris mengambil langkah untuk memberlakukan keringanan pajak bagi investor asing yang membeli aset digital melalui manajer investasi di Inggris.

Berdasarkan pengakuan seorang pejabat Her Majesty’s Revenue and Customs (HMRC), insentif ini akan membuat investor asing yang membeli aset digital melalui manajer investasi tidak dikenakan pajak. Langkah ini penting dilakukan untuk menarik investasi global.

“Pengecualian ini merupakan faktor penting dalam menarik investor global, yang berarti investor asing tidak akan dikenakan pajak Inggris hanya dengan menunjuk manajer investasi yang berbasis di Inggris,” sebut HMRC dikutip dari coingeek.com, Minggu (8/1/2023).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Pejabat HMRC tersebut juga menambahkan insentif tersebut dapat membangun posisi Inggris menjadi pusat manajemen investasi. Langkah baru tersebut akan membangun profil Inggris sebagai pusat investasi global.

Selama ini, Inggris telah tertinggal dari tujuan yang lebih ramah aset digital seperti Singapura dan Hong Kong dan surga pajak. Kendati demikian, Inggris masih menempati peringkat tinggi untuk volume perdagangan dan perusahaan lokal.

Menanggapi kondisi tersebut, Perdana Menteri Rishi Sunak berupaya untuk menjadikan Inggris sebagai surga pajak bagi aset digital. Saat menjabat sebagai Chancellor of the Exchequer, ia juga telah meluncurkan langkah-langkah yang bertujuan mendorong pertumbuhan industri.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Salah satu langkahnya ialah rencana untuk mengintegrasikan stablecoin ke dalam sistem pembayaran negara. Selain itu, ia juga meminta regulator dan legislator untuk mempertimbangkan kelegalan decentralized autonomous organization (DAO) serta menjanjikan rezim perpajakan yang mendukung aset digital.

Kini, Rishi Sunak sebagai Perdana Menteri telah memenuhi janji perpajakannya. Melalui HMRC, Sunak mengumumkan pemberlakuan keringanan pajak bagi investor asing yang membeli aset digital melalui manajer investasi di Inggris. Kebijakan ini berlaku sejak 1 Januari 2023. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya