BELGIA

Dorong Energi Ramah Lingkungan, Kompensasi Ratusan Triliun Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Mei 2021 | 16:30 WIB
Dorong Energi Ramah Lingkungan, Kompensasi Ratusan Triliun Disiapkan

Bendera Uni Eropa. (foto: europe.eu)

BRUSSELS, DDTCNews – Negara anggota Uni Eropa akan mendapatkan hibah dengan total nilai €17,5 miliar atau setara dengan Rp306 triliun sebagai kompensasi penggunaan sumber energi ramah lingkungan atau bahan bakar nonfosil.

Parlemen Eropa menyetujui dana hibah sebagai proses transisi sumber energi ramah lingkungan di zona Eropa atau Just Transition Fund (JTF). Sebanyak 615 anggota parlemen setuju skema hibah dalam JTF dan hanya 35 anggota yang menolak proposal tersebut.

"Negara-negara anggota Uni Eropa diharapkan untuk menyetujui JTF pada bulan depan [Juni 2021]," tulis keterangan Parlemen Eropa dikutip pada Senin (24/5/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Setiap negara Uni Eropa akan mendapatkan kucuran hibah sejumlah €10 juta yang berasal dari dana pemulihan ekonomi Covid-19 dan sumbangan senilai €7,5 juta dari anggaran tahunan Uni Eropa yang berlaku selama 7 tahun ke depan.

Program JTF akan menjadi pilar utama transisi ekonomi ramah lingkungan yang adil bagi negara anggota Uni Eropa. Hibah akan diberikan langsung kepada sektor usaha dan pekerja yang terdampak atas pengurangan konsumsi bahan bakar fosil seperti Migas.

JTF akan menyediakan sumber pendanaan sebagai jaring pengaman sosial bagi tenaga kerja sektor penghasil bahan bakar fosil. Uang hibah akan digunakan pekerja untuk meningkatkan keterampilan dan alih profesi secara bertahap.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Alokasi hibah juga diperuntukkan pada kegiatan litbang teknologi energi baru dan terbarukan yang dilakukan universitas. Skema JTF akan menjadi alat utama Uni Eropa memastikan transisi ekonomi rendah karbon dan menuju netral iklim dapat tercapai.

"Just Transition Fund adalah alat utama untuk memastikan proses transisi ekonomi netral iklim terjadi dengan cara yang adil tanpa meninggalkan siapapun," kata anggota Parlemen Eropa Manolis Kefalogiannis.

Skema JTF menawarkan insentif tambahan bagi negara yang mampu mempercepat proses transisi ekonomi ramah lingkungan berupa tambahan dana hibah hingga 50% dari alokasi nasional jika menerapkan kebijakan untuk mencapai ekonomi netral karbon pada 2050.

Seperti dilansir Balkan Green Energy News, Polandia dan Jerman merupakan dua negara yang mendapatkan alokasi JTF terbesar. Sementara itu, Negara Balkan dengan alokasi JFT tertinggi adalah Rumania dan diikuti oleh Bulgaria. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Mei 2021 | 18:14 WIB

Menarik sekali formulasi kebijakannya. Semoga bisa menjadi salah satu instrumen pendukung untuk menekan emisi gas karbon di Eropa dan kemudian bisa diadaptasi di negara-negara lainnya.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja