PODTAX

Dorong Daya Saing Keuangan Syariah, Ini Jenis Insentif yang Dibutuhkan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 21 Februari 2021 | 10:30 WIB
Dorong Daya Saing Keuangan Syariah, Ini Jenis Insentif yang Dibutuhkan

PERTUMBUHAN keuangan Syariah di Indonesia masih menghadapi tantangan yang cukup besar. Kontribusi ekonomi dan sistem keuangan syariah di Indonesia terbilang masih tertinggal dibandingkan dengan sektor keuangan konvensional.

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo mengatakan insentif fiskal dibutuhkan dalam meningkatkan daya saing keuangan syariah ke depannya.

“Industri keuangan syariah masih relatif muda terhadap para pesaingnya sehingga diharapkan terdapat dukungan fiskal agar menciptakan level playing field dalam pasar keuangan,” ujar Ventje.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Salah satu insentif fiskal yang menurutnya dibutuhkan oleh keuangan syariah adalah penurunan tarif pajak atas bagi hasil. Saat ini, tarif pajak atas bagi hasil transaksi syariah masih disetarakan dengan tarif PPh atas bunga yakni sebesar 20%.

“Kalau tarif pajak atas bagi hasil dapat diturunkan, bank syariah dapat lebih mudah menarik dana dari pihak ketiga dan kemudian dapat meningkatkan daya saing dalam mencari nasabah dan memiliki portofolio pembiayaan yang lebih kuat,” sebut Ventje.

Tak ketinggalan, ia juga berpendapat sektor syariah memerlukan perlakuan khusus atau regulasi dalam menciptakan kepastian hukum. Penasaran? Yuk simak obrolan lengkap DDTC PodTax melalui Youtube atau Spotify! (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN