PERTUMBUHAN keuangan Syariah di Indonesia masih menghadapi tantangan yang cukup besar. Kontribusi ekonomi dan sistem keuangan syariah di Indonesia terbilang masih tertinggal dibandingkan dengan sektor keuangan konvensional.
Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo mengatakan insentif fiskal dibutuhkan dalam meningkatkan daya saing keuangan syariah ke depannya.
“Industri keuangan syariah masih relatif muda terhadap para pesaingnya sehingga diharapkan terdapat dukungan fiskal agar menciptakan level playing field dalam pasar keuangan,” ujar Ventje.
Salah satu insentif fiskal yang menurutnya dibutuhkan oleh keuangan syariah adalah penurunan tarif pajak atas bagi hasil. Saat ini, tarif pajak atas bagi hasil transaksi syariah masih disetarakan dengan tarif PPh atas bunga yakni sebesar 20%.
“Kalau tarif pajak atas bagi hasil dapat diturunkan, bank syariah dapat lebih mudah menarik dana dari pihak ketiga dan kemudian dapat meningkatkan daya saing dalam mencari nasabah dan memiliki portofolio pembiayaan yang lebih kuat,” sebut Ventje.
Tak ketinggalan, ia juga berpendapat sektor syariah memerlukan perlakuan khusus atau regulasi dalam menciptakan kepastian hukum. Penasaran? Yuk simak obrolan lengkap DDTC PodTax melalui Youtube atau Spotify! (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.