INGGRIS

Dorong Brexit, Inggris Buat Kawasan Khusus dengan Tarif Pajak Rendah

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Desember 2020 | 14:51 WIB
Dorong Brexit, Inggris Buat Kawasan Khusus dengan Tarif Pajak Rendah

Perdana Menteri Boris Johnson bersama pasangannya Carrie Symonds. ANTARA FOTO/Chris Jackson/Pool via REUTERS/HP/djo

LONDON, DDTCNews - Proses negosiasi perdagangan Brexit antara Uni Eropa dan Inggris mulai mendapatkan titik terang menjelang berakhirnya periode transisi pada 31 Desember 2020.

Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson mengatakan pemerintah memiliki banyak rencana jika kesepakatan perdagangan dengan Uni Eropa bisa dicapai sebelum tahun baru. Salah satu rencana yang akan dilakukan antara lain membuat kawasan ekonomi khusus dengan rezim pajak rendah.

"Salah satu gagasan adalah dengan menerapkan daerah pelabuhan bebas, zona perdagangan internasional dengan pajak rendah," katanya seperti dikutip Senin (28/12/2020).

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Johnson menjabarkan adanya kawasan ekonomi khusus pada daerah pelabuhan akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Inggris setelah keluar dari Uni Eropa. Dia menepis wacana kawasan ekonomi khusus dimanfaatkan sebagai sarana melakukan penggelapan pajak.

Menurutnya, kawasan perdagangan bebas juga sudah diterapkan oleh beberapa negara anggota Uni Eropa dengan sejumlah pembatasan. Dia memastikan akan membuka semua rencana kebijakan baru pemerintah setelah proses negosiasi perdagangan dengan Uni Eropa rampung.

"Pemerintah telah melakukan upaya besar untuk menyusun kebijakan dan kami tidak perlu terlalu banyak membicarakannya selama periode ini, karena mungkin hal tidak akan membuahkan hasil apapun," terangnya.

Baca Juga:
Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Perdana Menteri menyampaikan semangat Inggris dalam negosiasi perdagangan adalah tetap mendapatkan akses atas perdagangan bebas dengan Uni Eropa tanpa terikat dengan regulasi kawasan zona Euro. Johnson meyakini proses tersebut tidak akan berlaku untuk semua jenis bisnis.

Dia mencontohkan industri jasa keuangan. PM Johnson menyatakan kemungkinan besar bisnis jasa keuangan asal Inggris akan mendapatkan potensi regulasi tambahan atau hambatan nontarif untuk masuk ke pasar Uni Eropa.

"Anda ingin melakukan perdagangan bebas dengan Uni Eropa tanpa terikat dalam peraturan atau lingkaran legislatif mereka, tapi kesepakatan perdagangan Brexit mungkin tidak seperti yang kita inginkan," imbuhnya seperti dilansir theguardian.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra