KURS PAJAK 30 MEI-5 JUNI 2018

Dolar AS Menguat Tipis Pekan Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 Mei 2018 | 10:49 WIB
Dolar AS Menguat Tipis Pekan Ini

JAKARTA, DDTCNews – Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) periode 30 Mei – 5 Juni 2018 menguat tipis. Penguatan ini hanya 0,01% sehingga berada pada angka Rp14.136 dari sebelumnya Rp14.134 per dolar AS.

Hal yang serupa pun terjadi pada mata uang lain seperti dolar Singapura dan Australia. Dolar Singapura meningkat 0,04% menjadi Rp10.543,31 dari sebelumnya Rp10.539,58 per dolar Singapura.

Sementara dolar Australia meningkat 0,32% menjadi Rp10.693 dari sebelumnya Rp10.658,45 per dolar Australia. Sedangkan, ringgit Malaysia melemah sebanyak 0,16% menjadi Rp3.552,81 dari sebelumnya Rp3.558,80 per ringgit Malaysia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Kemudian, mata uang tunggal Eropa juga mengalami pelemahan mencapai 0,67% sehingga berada pada posisi Rp16.553,45 dari sebelumnya Rp16.665,12 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 25/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 30 Mei – 5 Juni 2018 selengkapnya:

No Mata Uang Negara (Kode) Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,136.00 0.01 %
2 Dolar Australia (AUD) 10,693.00 0.32 %
3 Dolar Kanada (CAD) 10,958.54 -0.69 %
4 Kroner Denmark (DKK) 2,222.19 -0.70 %
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,801.17 0.03 %
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,552.81 -0.16 %
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,790.89 0.16 %
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,741.89 -0.38 %
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,880.39 -0.80 %
10 Dolar Singapura (SGD) 10,543.31 0.04 %
11 Kroner Swedia (SEK) 1,617.47 -0.34 %
12 Franc Swiss (CHF) 14,241.15 0.66 %
13 Yen Jepang (JPY) 12,870.31 0.89 %
14 Kyat Myanmar (MMK) 10.48 -0.29 %
15 Rupee India (INR) 207.42 -0.35 %
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,775.10 -0.02 %
17 Rupee Pakistan (PKR) 122.17 0.09 %
18 Peso Philipina (PHP) 269.31 -0.28 %
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,769.11 0.01 %
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 89.49 -0.06 %
21 Bath Thailand (THB) 441.95 0.43 %
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,592.45 0.03 %
23 Euro Euro (EUR) 16,553.45 -0.67 %
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,217.11 -0.26 %
25 Won Korea (KRW) 13.12 0.23 %

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:01 WIB KURS PAJAK 09 AGUSTUS 2023 - 15 AGUSTUS 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Rabu, 10 April 2019 | 09:02 WIB KURS PAJAK 10-16 APRIL 2019

Rupiah Rebound terhadap Dolar AS

Rabu, 13 Maret 2019 | 10:07 WIB KURS PAJAK 13-19 MARET 2019

Wah, Dolar Tembus Rp14.200 Pekan Ini

Rabu, 12 Desember 2018 | 10:25 WIB KURS PAJAK 12-18 DESEMBER 2018

Pekan Ini Rupiah Kembali Melemah

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat