KURS PAJAK 22-28 NOVEMBER 2017

Dolar AS dan Euro Kian Melambung

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 November 2017 | 11:04 WIB
Dolar AS dan Euro Kian Melambung

JAKARTA, DDTCNews - Minggu ketiga bulan November posisi nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) mengalami penguatan setelan pekan lalu berada di posisi Rp13.537 per dolar AS. Pada pekan ini, terjadi penguatan sebesar 0,01% atau naik tipis menjadi Rp13.538 per dolar AS.

Tren penguatan juga diikuti untuk mata uang Malaysia dan Singapura. Dolar Singapura misalnya, naik dari Rp9.943,59 menjadi Rp9.975,97 per dolar Singapura atau naik 0,32% dari pekan lalu. Begitu juga Ringgit Malaysia, merangkak naik dari posisi Rp3.214,80 menjadi Rp3.243,97 per ringgit Malaysia atau naik 0,91% dari posisi minggu lalu.

Berbeda dengan dolar Australia pekan ini terus melemah. Dari sebelumnya Rp10.372,05 menjadi Rp10.270,01 per dolar Australia atau turun sebesar 0,98%.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Sementara itu kurs pajak untuk mata uang euro pekan ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Untuk pelunasan pajak (kurs beli) mengalami penguatan 1,30% menjadi Rp15.945,16 dari posisi sebelumnya di angka Rp15.740,55.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 46/KM.10/2017. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk. Berikut kurs pajak periode 22-28 November 2017 selengkapnya:

No Mata Uang Negara (Kode) Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 13,538.00 0.01 %
2 Dolar Australia (AUD) 10,270.01 -0.98 %
3 Dolar Kanada (CAD) 10,609.25 -0.36 %
4 Kroner Denmark (DKK) 2,142.83 1.32 %
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,733.67 -0.09 %
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,243.97 0.91 %
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,266.62 -1.28 %
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,645.48 -0.94 %
9 Poundsterling Inggris (GBP) 17,854.48 0.31 %
10 Dolar Singapura (SGD) 9,975.68 0.32 %
11 Kroner Swedia (SEK) 1,608.13 -0.49 %
12 Franc Swiss (CHF) 13,673.59 0.75 %
13 Yen Jepang (JPY) 12,011.46 0.89 %
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.96 -0.10 %
15 Rupee India (INR) 207.50 -0.33 %
16 Dinar Kuwait (KWD) 44,790.23 0.18 %
17 Rupee Pakistan (PKR) 128.59 -0.05 %
18 Peso Philipina (PHP) 265.55 0.66 %
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,609.80 0.02 %
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 88.09 -0.10 %
21 Bath Thailand (THB) 411.21 0.60 %
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 9,975.79 0.32 %
23 Euro Euro (EUR) 15,945.16 1.30 %
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,040.14 0.20 %
25 Won Korea (KRW) 12.24 0.91 %

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:01 WIB KURS PAJAK 09 AGUSTUS 2023 - 15 AGUSTUS 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Rabu, 10 April 2019 | 09:02 WIB KURS PAJAK 10-16 APRIL 2019

Rupiah Rebound terhadap Dolar AS

Rabu, 13 Maret 2019 | 10:07 WIB KURS PAJAK 13-19 MARET 2019

Wah, Dolar Tembus Rp14.200 Pekan Ini

Rabu, 12 Desember 2018 | 10:25 WIB KURS PAJAK 12-18 DESEMBER 2018

Pekan Ini Rupiah Kembali Melemah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan