PERATURAN PAJAK

Dokumen Perbandingan Peraturan Pajak: Natura hingga Pajak Barang Mewah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Agustus 2023 | 08:00 WIB
Dokumen Perbandingan Peraturan Pajak: Natura hingga Pajak Barang Mewah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Perpajakan DDTC menyediakan dokumen perbandingan untuk beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan pajak di kanal Peraturan Pajak.

Dokumen ini menyajikan perbandingan perubahan suatu peraturan perpajakan secara komprehensif. Anda dapat membaca naskah peraturan lama dan baru secara berdampingan. Perubahan pada naskah peraturan baru ditandai dengan warna merah.

Terdapat beberapa peraturan yang telah tersedia dokumen perbandingannya, yaitu:

  1. Perbandingan antara Peraturan Menteri Keuangan 51 Tahun 2023 dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 118/PMK.02/2019. Keduanya mengatur perubahan tata cara pembayaran domestic market obligation fee, over lifting kontraktor dan/atau under lifting kontraktor dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.
  2. Perbandingan antara Peraturan Menteri Keuangan 68 Tahun 2023 dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 66/PMK.04/2018. Keduanya mengatur tata cara pemberian, pembekuan, dan pencabutan nomor pokok pengusaha barang kena cukai.
  3. Perbandingan antara Peraturan Menteri Keuangan 66 Tahun 2023 dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 167/PMK.03/2018. Keduanya mengatur tentang perlakuan pajak penghasilan terhadap penggantian, imbalan, dan penyediaan makanan/minuman dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan terkait pekerjaan atau jasa yang diterima atau diberikan.
  4. Perbandingan antara Peraturan Pemerintah 85 Tahun 2015 dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 32 Tahun 2009. Keduanya mengatur tentang tempat penimbunan berikat.
  5. Perbandingan antara Peraturan Menteri Keuangan 15/PMK.03/2023 dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 96/PMK.03/2021. Keduanya mengatur tentang penetapan jenis barang kena pajak selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah dan tata cara pengecualian pengenaan pajak penjualan atas barang mewah.
  6. Perbandingan antara Peraturan Menteri Keuangan 33 Tahun 2023 dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 174/PMK.04/2022. Keduanya mengatur tempat penyelenggaraan pameran berikat
  7. Perbandingan antara Peraturan Pemerintah 44 Tahun 2022 dengan Peraturan Pemerintah (PP) 1/2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP 9/2021. Peraturan-peraturan tersebut mengatur tentang penerapan terhadap pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah.
  8. Perbandingan antara Peraturan Pemerintah 50 Tahun 2022 dengan PP 74 Tahun 2011 s.t.d.t.d. PP 9 Tahun 2021. Peraturan-peraturan tersebut mengatur tentang tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan.
  9. Perbandingan antara Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2022 dengan beberapa peraturan pemerintah terdahulu. Peraturan ini mengatur tentang pajak pertambahan nilai dibebaskan dan pajak pertambahan nilai atau pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah tidak dipungut atas impor dan/atau penyerahan barang kena pajak tertentu dan/atau penyerahan jasa kena pajak tertentu dan/atau pemanfaatan jasa kena pajak tertentu dari luar daerah pabean.
  10. Perbandingan antara Peraturan Menteri Keuangan 175/PMK.01/2022 dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 111/PMK.03/2014. Keduanya mengatur tentang konsultan pajak.
  11. Perbandingan antara Peraturan Menteri Keuangan 72 Tahun 2023 dengan PMK 248/PMK.03/2008, 249.03/2008, 126/PMK.03/2012, dan 96/PMK.03/2009. Peraturan-peraturan ini mengatur tentang penyusutan harta berwujud dan/atau amortisasi harta tak berwujud.

Dokumen perbandingan peraturan di atas dapat diakses melalui situs resmi Perpajakan DDTC. Pengguna yang sudah menjadi pengguna premium dapat mengakses dokumen perbandingan peraturan dengan cara:

  1. Akses perpajakan.ddtc.co.id
  2. Masuk ke akun Perpajakan DDTC
  3. Klik salah satu dokumen sebelumnya di atas
  4. Fitur dokumen perbandingan peraturan tersedia di sebelah kiri dokumen peraturan seperti berikut ini

  1. Klik Buka PDF
  2. Dokumen perbandingan sudah dapat dibaca

Dokumen perbandingan peraturan ini sangat membantu pengguna dalam mengetahui perubahan dan/atau penambahan antara peraturan lama dan peraturan baru untuk suatu topik tertentu.

Dengan demikian, pengguna dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap dan akurat mengenai peraturan perpajakan yang berlaku saat ini.

Untuk pengguna premium yang kesulitan mengakses dokumen perbandingan peraturan, dapat menghubungi Hotline Perpajakan DDTC di WhatsApp 0813-8080-4136 atau email [email protected]. Pengguna juga bisa mengajukan permintaan dokumen perbandingan peraturan melalui hotline tersebut.

Selain itu, Perpajakan DDTC juga menyediakan berbagai informasi terkait perpajakan. Pengguna dapat mengakses ribuan dokumen peraturan pajak berbahasa Indonesia dan Inggris, dokumen putusan pengadilan pajak dan Mahkamah Agung, hingga publikasi e-book DDTC.

Akses perpajakan.ddtc.co.id sekarang dan buat proses belajar #PajakJadiMudah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP