PELAPORAN SPT

DJP Ungkap Pentingnya Kepatuhan Pekerja Media dalam Edukasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Maret 2021 | 15:02 WIB
DJP Ungkap Pentingnya Kepatuhan Pekerja Media dalam Edukasi Pajak

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor. (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyatakan kesadaran dan kepatuhan pekerja media dalam urusan pajak sangat penting untuk mendukung upaya edukasi bagi masyarakat.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan kegiatan kelas pajak bagi pekerja media merupakan agenda rutin DJP setiap tahun. Menurutnya, kelas pajak bagi wartawan mempunyai peran penting dalam upaya edukasi pajak kepada masyarakat.

"Tentunya rekan-rekan wartawan menjadi bagian dari pekerjaan besar DJP dalam memberikan suatu edukasi kepada masyarakat," katanya dalam acara Kelas Pajak untuk Wartawan, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Menurutnya, salah satu edukasi pajak yang melibatkan pekerja media adalah penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu. Hal tersebut bersamaan dengan tenggat penyampaian SPT Tahunan orang pribadi tahun pajak 2020 pada akhir Maret 2021.

Dia berharap pekerja media yang sadar dan patuh dalam administrasi perpajakan, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan, dapat menjadi contoh bagi masyarakat umum. Dengan demikian, DJP tidak sendirian dalam menanamkan edukasi pajak kepada masyarakat.

Menurutnya, keikutsertaan dalam kelas pajak menjadi bentuk partisipasi langsung pekerja media dalam mendukung kerja DJP melakukan edukasi pajak.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

"Kegiatan ini bagaimana pekerja media berpartisipasi langsung dalam memberikan contoh baik kepada masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara individu," terangnya.

Adapun kelas pajak untuk pekerja media pada tahun ini dilakukan secara daring. DJP menggelar kelas pajak pengisian SPT Tahunan dengan lengkap benar dan jelas melalui saluran elektronik, yaitu aplikasi e-filing dan e-form. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

16 Maret 2021 | 23:15 WIB

Menarik dan setuju sekali atas kegiatan ini, karena dengan menghilangkan stigma negatif secara perlahan diseluruh profesi akan memberikan efek tidak langsung bagi lingkungan kehidupan sekitarnya sehingga penerimaan pajak dapat lebih optimal

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN