ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sediakan Laman Aktivasi EFIN, Sudah Coba?

Muhamad Wildan | Selasa, 23 Maret 2021 | 15:31 WIB
DJP Sediakan Laman Aktivasi EFIN, Sudah Coba?

Tampilan depan laman efin.pajak.go.id.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyediakan laman aplikasi yang bisa dimanfaatkan wajib pajak untuk melakukan aktivasi electronic filing identification number (EFIN).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan melalui laman efin.pajak.go.id, wajib pajak bisa mengaktifkan EFIN melalui fitur pengenalan wajah atau face recognition.

"Itu baru. Pelayanan untuk memudahkan wajib pajak. [Laman itu digunakan] untuk mendapatkan EFIN dengan pengenalan wajah," ujar Neilmaldrin, Senin (23/3/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Untuk memanfaatkan efin.pajak.go.id, wajib pajak perlu menyiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum memulai proses aktivasi EFIN. Setelah itu, wajib pajak juga perlu memberikan akses terhadap kamera guna menjalankan face recognition.

"Aktivasi EFIN (Beta) dapat dilakukan jika data kependudukan Anda telah sesuai dan verifikasi data pendaftaran telah selesai dilakukan petugas KPP," bunyi informasi pada bagian disclaimer laman efin.pajak.go.id.

Seperti diketahui, EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan DJP kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan DJP. Salah satu transaksinya adalah pelaporan SPT melalui e-filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Kode EFIN digunakan sebagai identifikasi bagi setiap wajib pajak agar dapat melakukan transaksi elektronik. Setelah EFIN diaktifkan, wajib pajak dapat menggunakannya untuk registrasi pada situs DJP Online.

Berdasarkan pada penggunaanya, EFIN dibagi menjadi dua jenis, yakni EFIN untuk wajib pajak orang pribadi dan EFIN untuk wajib pajak badan. Simak Kamus Pajak ‘Mau Daftar DJP Online Butuh EFIN, Apa Itu EFIN?’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 Maret 2021 | 01:14 WIB

Dengan pengalaman sebagai relawan pajak, saya rasa web khusus efin sangat membantu WP yang lupa efin atau belum punya efin untuk transaksi elektronik. Semoga versi beta lekas rampung dan full version segera liris

23 Maret 2021 | 20:57 WIB

Adanya aplikasi/laman EFIN ini diharapkan bisa memudahkan para wajib pajak. Kondisi pandemi seperti saat ini, sudah saatnya menuju ke era digitalisasi yang lebih masif sehingga wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya dengan nyaman dan mudah.

23 Maret 2021 | 15:54 WIB

Ini msh versi beta..belum di launching resmi sama DJP

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra