KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

DJP Jaktim Jalin Kerja Sama Tax Center dengan Urindo

Muhamad Wildan | Senin, 18 Desember 2023 | 14:05 WIB
DJP Jaktim Jalin Kerja Sama Tax Center dengan Urindo

Penandatanganan kerja sama antara Kanwil DJP Jakarta Timur dan Urindo, ditandai dengan pembentukan Tax Center Urindo.

JAKARTA, DDTCNews - Kanwil DJP Jakarta Timur menjalin kerja sama dengan Universitas Respati Indonesia (Urindo).

Kerja sama antara kedua pihak ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pembentukan Tax Center Urindo.

"Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada pihak Kanwil DJP Jakarta Timur yang bersedia bekerja sama dalam pembentukan tax center dan edukasi tentang pemadanan NIK menjadi NPWP hari ini. Kami menantikan kerja sama ke depannya setelah terbentuk Tax Center Urindo," ujar Wakil Rektor Urindo II Ani Nuraini, dikutip Senin (18/12/2023).

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain pun berharap kerja sama antara kedua pihak dapat ditindaklanjuti dengan penyelenggaraan kegiatan yang bermanfaat, bukan sekadar penandatanganan perjanjian kerja sama semata.

Selain memberikan sambutan, Ismiransyah juga memberikan sedikit gambaran tentang latar belakang pemadanan NIK menjadi NPWP dan perubahannya NPWP menjadi 16 digit.

Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama dan penyerahan plakat antara kedua pihak, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang pemadanan NIK menjadi NPWP yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Jakarta Timur Yolanda Angelina Togatorop.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Untuk diketahui, tax center dibentuk dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dengan hak dan kewajiban perpajakannya. Tax center dikembangkan lewat kemitraan antara DJP dan perguruan tinggi ataupun antara DJP dan organisasi nirlaba.

Selain berperan sebagai pusat informasi dan pendidikan perpajakan, tax center juga didorong untuk mengambil peran sebagai mitra perumusan kebijakan dan mitra pemberdayaan masyarakat.

Hingga akhir 2022, tercatat sudah ada 399 tax center yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Kanwil DJP Jakbar Kukuhkan 172 Relawan Pajak 2025

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?