KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

DJP Jaktim Gelar Ruang Belajar Pajak, Dihadiri Dosen dari 3 Kampus

Muhamad Wildan | Senin, 27 November 2023 | 14:45 WIB
DJP Jaktim Gelar Ruang Belajar Pajak, Dihadiri Dosen dari 3 Kampus

Perwakilan dosen dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Universitas Mpu Tantular, dan Kalbis Institute bersama dengan pemateri dari Kanwil DJP Jaktim dalam Ruang Belajar Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur kembali menggelar kegiatan Ruang Belajar Pajak untuk dosen perguruan tinggi.

Kali ini, Ruang Belajar Pajak diikuti oleh dosen-dosen dari 3 perguruan tinggi di Jakarta Timur yakni Universitas Kristen Indonesia (UKI), Universitas Mpu Tantular, dan Kalbis Institute.

"Saya sangat mendukung kegiatan ini semoga materi yang disampaikan bermanfaat bagi seluruh peserta," ujar Rektor UKI Dhaniswara K. Harjono dalam pembukaan Ruang Belajar Pajak yang digelar pada Kamis (23/11/2023).

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Wakil Rektor Universitas Mpu Tantular Menari Sitohang pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Timur yang telah menggelar Ruang Belajar Pajak. Menari berharap seluruh dosen bisa mengikuti kegiatan hingga akhir pertemuan.

Wakil Rektor II Bidang Riset dan Inovasi Kalbis Institute Siti Nurjanah mengapresiasi Kanwil DJP Jakarta Timur yang telah menggelar Ruang Belajar Pajak. Nurjanah berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut dan membawa manfaat bagi seluruh instansi.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain pun berharap seluruh dosen dapat mengikuti Ruang Belajar Pajak dengan baik hingga akhir pertemuan.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Untuk diketahui, Ruang Belajar Pajak digelar untuk memberikan pembelajaran kepada dosen. Materi akan diberikan secara bertahap dalam 5 pertemuan yang sudah terjadwal. Adapun pembukaan Ruang Belajar Pajak kali ini diikuti oleh 50 dosen dari ketiga perguruan tinggi.

Dalam pertemuan pertama, Kepala Seksi Bimbingan Ekstensifikasi Rika Hijriyanti menyampaikan materi tentang reformasi perpajakan. Adapun Kepala Seksi Data dan Potensi Dwi Krisnanto dan Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Jakarta Kramat Jati Maskur menyampaikan materi tentang UU KUP. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jatim II Sepakati Kerja Sama dengan 8 SMA dan 7 SMK

Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?