KONFERENSI NASIONAL PERPAJAKAN

DJP Ingin Bangun Dunia Perpajakan Berbasis Keilmuan yang Kuat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Desember 2020 | 10:42 WIB
DJP Ingin Bangun Dunia Perpajakan Berbasis Keilmuan yang Kuat

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama saat membuka Konferensi Nasional Perpajakan (KNP) 2020. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyelenggarakan Konferensi Nasional Perpajakan (KNP) 2020 dengan harapan untuk meningkatkan budaya kerja otoritas berbasis riset ilmiah.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan KNP tahun ini berbarengan dengan kegiatan call for paper untuk mengisi jurnal elektronik perpajakan Scientax. Menurutnya, banyak karya ilmiah dari akademisi yang mengupas seputar kebijakan perpajakan terkini.

"Kami lakukan call for paper dengan tema kebijakan dan strategi perpajakan dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional," katanya saat membuka KNP 2020, Kamis (3/12/2020). Simak ‘Sekarang DJP Punya Jurnal Elektronik Perpajakan, Sudah Tahu?’.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Hestu menyebutkan sudah ada 118 karya ilmiah yang dikirimkan. Hasil penyaringan dan review kemudian menghasilkan 35 karya ilmiah terbaik untuk masuk Scientax. Karya ilmiah yang dikirimkan membahas berbagai sisi dari kebijakan pajak mulai dari dukungan dalam menghadapi pandemi, pengawasan, dan kepatuhan pajak di Indonesia.

Dia berharap dengan banyaknya kontribusi karya berbasis keilmuan dari kalangan akademisi dan masyarakat untuk DJP, budaya kerja berbasis riset dapat meningkat. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh otoritas pajak berdasarkan fakta ilmiah.

"Ini [karya ilmiah] berharga bagi DJP dalam merumuskan kebijakan. Ini karena DJP tidak bisa bekerja sendiri dan kami terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, khususnya dari akademisi," ujar Hestu.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Menurutnya, dengan diadakannya acara KNP 2020, DJP juga dapat menjalin berkomunikasi dengan masyarakat. Hal ini dinilai penting untuk menjabarkan ruang lingkup fiskus tidak hanya mengejar penerimaan dari wajib pajak.

"Kami ingin bangun dunia perpajakan dengan basis keilmuan yang kuat. Jadi, yang selama ini identik orang pajak hanya kejar dan tagih pajak, kami ingin masyarakat lihat dari sisi lain bahwa DJP melakukan berbagai upaya kembangkan budaya riset," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN