SEPERTI yang kita tahu bahwa distribusi dari hasil pajak akan digunakan untuk kemakmuran rakyat. Namun, realitanya masih banyak rakyat Indonesia yang masih merasa belum mawas tentang betapa pentingnya membayar pajak.
Terkait dengan permasalahan tersebut, artis sekaligus anggota DPR RI, Eko Patrio angkat bicara soal reformasi birokrasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan sejauh mana usaha DJP untuk memperbaiki kinerja dan pelayanannya guna memudahkan masyarakat.
Perlu diketahui bahwa saat ini DJP telah melakukan reformasi birokrasi terhadap 30 ribu pegawai yang tersebar pada kurang lebih 500 kantor di seluruh Indonesia bahkan hingga ke pelosok-pelosok nusantara.
Menurutnya, dengan jumlah pegawai dan kantor yang banyak tersebut seharusnya pelayanan yang diberikan pun semakin maksimal jika dibandingkan dengan saat pertama dirinya terjun di dunia hiburan. Seharusnya membayar pajak saat ini menjadi lebih mudah, apalagi karena sudah menggunakan sistem online.
“Saat ini, DJP sudah memperlakukan wajib pajak seperti raja, karena pelayanannya yang tidak lagi 'dipersulit'. Berbeda dengan zaman dulu, di mana wajib pajak cenderung ditakut-takuti agar membayar pajak, justru cara tersebut malah tidak pas,” tutur Eko.
Menurut pria yang memiliki nama lengkap Eko Hendro Purnomo ini, yang patut disoroti bukan sekadar berhasil atau tidaknya DJP dalam melakukan reformasi birokrasi.
Seharusnya yang menjadi sorotan adalah kemampuan DJP untuk mengubah paradigma masyarakat yang sudah terlanjur trauma akan pajak, karena mereka takut ada penyalahgunaan uang pajak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Salah satu pendekatan yang dilakukan oleh DJP untuk mengubah paradigma ini adalah dengan lebih mengayomi, misalkan dengan memberikan sosialisasi kepada wajib pajak. Dengan begitu, akan timbul kesadaran dari masyarakat dengan sendirinya untuk mau membayar pajak," tutupnya. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.