EKO PATRIO:

DJP Harus Mengayomi Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 September 2016 | 14:01 WIB
DJP Harus Mengayomi Wajib Pajak

SEPERTI yang kita tahu bahwa distribusi dari hasil pajak akan digunakan untuk kemakmuran rakyat. Namun, realitanya masih banyak rakyat Indonesia yang masih merasa belum mawas tentang betapa pentingnya membayar pajak.

Terkait dengan permasalahan tersebut, artis sekaligus anggota DPR RI, Eko Patrio angkat bicara soal reformasi birokrasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan sejauh mana usaha DJP untuk memperbaiki kinerja dan pelayanannya guna memudahkan masyarakat.

Perlu diketahui bahwa saat ini DJP telah melakukan reformasi birokrasi terhadap 30 ribu pegawai yang tersebar pada kurang lebih 500 kantor di seluruh Indonesia bahkan hingga ke pelosok-pelosok nusantara.

Baca Juga:
Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

Menurutnya, dengan jumlah pegawai dan kantor yang banyak tersebut seharusnya pelayanan yang diberikan pun semakin maksimal jika dibandingkan dengan saat pertama dirinya terjun di dunia hiburan. Seharusnya membayar pajak saat ini menjadi lebih mudah, apalagi karena sudah menggunakan sistem online.

“Saat ini, DJP sudah memperlakukan wajib pajak seperti raja, karena pelayanannya yang tidak lagi 'dipersulit'. Berbeda dengan zaman dulu, di mana wajib pajak cenderung ditakut-takuti agar membayar pajak, justru cara tersebut malah tidak pas,” tutur Eko.

Menurut pria yang memiliki nama lengkap Eko Hendro Purnomo ini, yang patut disoroti bukan sekadar berhasil atau tidaknya DJP dalam melakukan reformasi birokrasi.

Baca Juga:
Cara Menghitung Pajak Artis

Seharusnya yang menjadi sorotan adalah kemampuan DJP untuk mengubah paradigma masyarakat yang sudah terlanjur trauma akan pajak, karena mereka takut ada penyalahgunaan uang pajak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Salah satu pendekatan yang dilakukan oleh DJP untuk mengubah paradigma ini adalah dengan lebih mengayomi, misalkan dengan memberikan sosialisasi kepada wajib pajak. Dengan begitu, akan timbul kesadaran dari masyarakat dengan sendirinya untuk mau membayar pajak," tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 11 Maret 2020 | 20:32 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Rabu, 11 Maret 2020 | 19:18 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

Jumat, 14 Februari 2020 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cara Menghitung Pajak Artis

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari