KEPATUHAN PAJAK

DJP Gelar Kompetisi Cover 'Goyang Heyho', Tertarik Ikut Bergoyang?

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Maret 2019 | 11:29 WIB
DJP Gelar Kompetisi Cover 'Goyang Heyho', Tertarik Ikut Bergoyang?

Tampilan unggahan informasi di akun Instagram DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengundang warga net (netizen) untuk meng-cover ‘Goyang Heyho’. ‘Goyang Heyho’ merupakan lagu yang diusung otoritas sebagai pengingat kemudahan penyampaian surat pemberitahuan (SPT).

DJP menegaskan penyuluhan eksesif terkait pelaporan SPT melalui e-Filing memang tengah digencarkan. Pada tahun ini, otoritas mengambil tema dangdut sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan formal wajib pajak (WP) yang diukur dari pelaporan SPT.

“Memperingati Hari Musik Nasional sekaligus tak henti-henti mengingatkan #KawanPajak untuk melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing, @ditjenpajakri memanggil jiwa-jiwa ngibing #KawanPajak untuk mengikuti kompetisi Cover #GoyangHeyho berhadiah menarik,” demikian informasi yang diunggah DJP melalui akun Instagram-nya, seperti dikutip pada Senin (11/3/2019).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

‘Goyang Heyho’, sambung DJP, menjadi pengingat kepada WP bahwa pelaporan SPT sudah sangat mudah dan bisa dilakukan di mana saja. Semua masyarakat bisa mengikuti kompetisi ini asalkan sudah melaporkan SPT melalui e-Filing. Periode kompetisi yakni 8—17 Maret 2019.

Bagaimana caranya? Pertama, rekam gaya saat meng-cover ‘Goyang Heyho’ menggunakan kamera apapun. Kedua, unggah videocover ke Instagram feed. Ketiga, mention akun @DitjenPajakRI dan berikan hastag #GoyangHeyho dan #LebihAwalLebihNyaman.

Adapun cover ‘Goyang Heyho’ bisa dilakukan sendiri atau beramai-ramai. Peserta harus sudah lapor SPT melalui e-Filing dan memperlihatkan BPE-nya (boleh menutup NPWP dan status bayar) dalam unggahan bersama video cover. Postingan BPE ini bisa diletakkan pada port slide ke-2.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Video paling seru dan kreatif akan dihubungi oleh DJP untuk proses pemberian hadiah. Rencananya, akan ada hadiah berupa 10voucher belanja masing-masing senilai Rp500.000. Selain itu, akan ada 5 tas masing-masing senilai Rp400.000.

“Mari rayakan kepatuhan #KawanPajak melaksanakan kewajiban perpajakan dengan berdendang dan bergoyang heyho bersama taxmin. Lapor SPT Tahunan lewat e-filing #LebihAwalLebihNyaman,” imbuh DJP.

Bagaimana? Tertarik ikut meramaikan kompetisi ini? Berikut salah satu cover ‘Goyang Heyho’ yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara ‘Spectaxcular 2019’ belum lama ini.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?
View this post on Instagram

Tahun ini, kami melakukan penyuluhan eksesif untuk senantiasa mengingatkan wajib pajak agar melaporkan SPT Tahunannya melalui e-filing. Pada tahun ini, kami mengangkat tema dangdut sebagai cara mengingatkan #KawanPajak untuk melaporkan SPT Tahunannya, dan #GoyangHeyho adalah lagu yang kami usung sebagai pengingat bahwa lapor SPT itu mudah dan bisa di mana saja. Yang paling baru, Ditjen Pajak juga menyelenggarakan lomba cover goyang heyho berhadiah menarik. Lalu, jika bu @smindrawati saja sudah ikutan #GoyangHeyho, #KawanPajak kapan?

A post shared by Direktorat Jenderal Pajak (@ditjenpajakri) on


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan