EKONOMI DIGITAL

DJP Berkomitmen Aktif Dorong Tercapainya Konsensus Pajak Digital

Muhamad Wildan | Selasa, 12 Januari 2021 | 16:29 WIB
DJP Berkomitmen Aktif Dorong Tercapainya Konsensus Pajak Digital

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol saat menyampaikan keynote speech dalam webinar bertajuk Digital Transaction in Taxation, Selasa (12/1/2021). (tangkapan layar Zoom)

SURABAYA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam negosiasi bersama negara mitra guna menciptakan sistem pajak internasional yang lebih baik.

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol mengatakan Indonesia telah berperan aktif dalam pembahasan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Project, termasuk dalam task force yang membahas BEPS Action 1: Tax Challenges Arising from Digitalization.

"Kami turut aktif mewakili suara negara berkembang dalam mendorong distribusi hak pemajakan guna menciptakan sistem perpajakan yang berkeadilan," ujar John dalam webinar bertajuk Digital Transaction in Taxation, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga:
Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Dalam keynote speech-nya, John mengatakan tercapainya konsensus atas Pillar 1: Unified Approach dan Pillar 2: Global Anti-Base Erosion (GloBE) berperan penting untuk menciptakan kepastian sistem perpajakan internasional.

Tercapainya konsensus diharapkan mampu mengurangi pengenaan pajak secara unilateral yang mulai dilakukan oleh beberapa negara dalam bentuk digital service tax (DST) ataupun pajak sejenis lainnya. Indonesia, sambung John, berharap Pillar 1 dan Pillar 2 bisa disepakati pada pertengahan 2021.

Menurutnya, masalah perpajakan yang timbul akibat perkembangan ekonomi digital makin urgen untuk segera ditindaklanjuti akibat pandemi Covid-19. Sistem perpajakan internasional yang ada saat ini belum mampu merespons tantangan tersebut.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Dalam acara yang digelar Tax Center Politeknik Ubaya dan Kanwil DJP Jawa Timur I ini, John mengatakan Indonesia sebagai negara anggota Inclusive Framework mendorong OECD dan yurisdiksi anggota untuk menciptakan skema pemajakan yang sederhana atas kedua pilar.

"Skema yang sederhana dibutuhkan untuk menekan compliance cost wajib pajak dan menekan biaya administrasi otoritas pajak agar tetap efisien," ujar John.

Proposal Pillar 1 yang diusung oleh OECD mendorong realokasi hak pemajakan kepada yurisdiksi pasar agar suatu korporasi bisa dipajaki meski tidak memiliki kehadiran fisik pada yurisdiksi tersebut. Adapun Pillar 2 mendorong pengenaan pajak minimum global untuk meminimalisasi praktik BEPS. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya