REFORMASI PAJAK

DJP Belanjakan Rp407 Miliar untuk Bangun Coretax System Selama 2022

Muhamad Wildan | Kamis, 03 Agustus 2023 | 08:43 WIB
DJP Belanjakan Rp407 Miliar untuk Bangun Coretax System Selama 2022

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sepanjang 2022, Ditjen Pajak (DJP) merealisasikan belanja anggaran senilai Rp407,36 miliar atau 98,56% dari target untuk membangun coretax administration system.

Belanja tersebut terdiri dari pengadaan system integrator coretax administration system, jasa konsultasi owner's agent - project management and quality assurance, dan jasa konsultasi owner's agent - change management.

"Pelaksanaan pekerjaan pengadaan system integrator sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system) dengan pagu sebesar Rp371,85 miliar dan realisasi Rp371,85 miliar atau 100%," tulis DJP dalam Laporan Keuangan DJP 2022, dikutip Rabu (2/8/2023).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Selanjutnya, realisasi belanja anggaran untuk jasa konsultasi owner's agent - project management and quality assurance mencapai Rp30,61 miliar atau 83,72% dari target senilai Rp36,56 miliar. Adapun realisasi belanja untuk jasa konsultasi owner's agent - change management mencapai Rp4,89 miliar atau 99,99% dari target.

Kinerja belanja pembangunan coretax administration system pada 2022 tercatat jauh lebih baik bila dibandingkan dengan 2021. Pada 2021, realisasi belanja untuk pembangunan coretax administration system hanya senilai Rp223,82 miliar atau 32,72% dari target senilai Rp684,04 miliar.

Dengan hadirnya coretax administration system, terdapat 21 proses bisnis yang diperbarui yakni proses pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, dan data pihak ketiga.

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Kemudian, proses exchange of information (EOI), penagihan, taxpayer account management (TAM), compliance risk management (CRM), pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, dan business intelligence.

Selanjutnya, proses intelijen, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management.

Coretax administration system baru akan diimplementasikan secara nasional pada Mei 2024. Sebelum tanggal implementasi tersebut, coretax administration system akan terlebih dahulu diujicobakan di 3 kanwil DJP. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses