REFORMASI PAJAK

DJP Belanjakan Rp407 Miliar untuk Bangun Coretax System Selama 2022

Muhamad Wildan | Kamis, 03 Agustus 2023 | 08:43 WIB
DJP Belanjakan Rp407 Miliar untuk Bangun Coretax System Selama 2022

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sepanjang 2022, Ditjen Pajak (DJP) merealisasikan belanja anggaran senilai Rp407,36 miliar atau 98,56% dari target untuk membangun coretax administration system.

Belanja tersebut terdiri dari pengadaan system integrator coretax administration system, jasa konsultasi owner's agent - project management and quality assurance, dan jasa konsultasi owner's agent - change management.

"Pelaksanaan pekerjaan pengadaan system integrator sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system) dengan pagu sebesar Rp371,85 miliar dan realisasi Rp371,85 miliar atau 100%," tulis DJP dalam Laporan Keuangan DJP 2022, dikutip Rabu (2/8/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selanjutnya, realisasi belanja anggaran untuk jasa konsultasi owner's agent - project management and quality assurance mencapai Rp30,61 miliar atau 83,72% dari target senilai Rp36,56 miliar. Adapun realisasi belanja untuk jasa konsultasi owner's agent - change management mencapai Rp4,89 miliar atau 99,99% dari target.

Kinerja belanja pembangunan coretax administration system pada 2022 tercatat jauh lebih baik bila dibandingkan dengan 2021. Pada 2021, realisasi belanja untuk pembangunan coretax administration system hanya senilai Rp223,82 miliar atau 32,72% dari target senilai Rp684,04 miliar.

Dengan hadirnya coretax administration system, terdapat 21 proses bisnis yang diperbarui yakni proses pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, dan data pihak ketiga.

Baca Juga:
Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Kemudian, proses exchange of information (EOI), penagihan, taxpayer account management (TAM), compliance risk management (CRM), pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, dan business intelligence.

Selanjutnya, proses intelijen, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management.

Coretax administration system baru akan diimplementasikan secara nasional pada Mei 2024. Sebelum tanggal implementasi tersebut, coretax administration system akan terlebih dahulu diujicobakan di 3 kanwil DJP. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN